Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional polres Batu kota Satreskrim Polres Batu Kurang dari 24 Jam,Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan
kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional polres Batu kota

Satreskrim Polres Batu Kurang dari 24 Jam,Amankan Pelaku Pembawa Senpi Rakitan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
15 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BERITA JATIMNEWS.INFO Polres Batu – 

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan Press Realese terkait ungkap kasus terduga pembawa senjata api (senpi) rakitan bertempat di jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jum’at (14/1/2022).

Yogi mengatakan bahwa pada hari Kamis beredar video seseorang yang mengacungkan senjata ke udara di jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan realese ungkap kasus tindak pidana seseorang yang memiliki senjata api tanpa ijin, sebagaimana kita ketahui bersama kemarin hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, telah beredar video berdurasi kurang lebih sembilan detik, dimana disana terlihat seseorang yang mengacungkan senjata api ke udara, berada dipinggir jalan dan disebelah kendaraan bermotor R2,” ujar Yogi. 

Tim Reserse Resmob Polres Batu telah berhasil mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara kurang dari 24 jam. 

“Berawal dari rekaman video tersebut kemudian kami mengerahkan Tim Reserse Resmob melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara tersebut, alhamdulillah tadi malam kurang lebih pukul 23.00 Wib, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan sudah mengamankan satu orang dengan inisial MS,” ungkapnya. 

Hasil dari penggeledahan di rumah terduga atau tersangka di dapati barang bukti berupa air soft gun dan revolver rakitan. 

“Kami juga melaksanakan penggeledahan, didapatkan beberapa bukti di rumah tersangka atau yang berada di dalam penguasaan tersangka. Yang pertama ada senjata pistol air soft gun lengkap dengan pelurunya kaliber 5,5 mm berikut dengan gas pengisinya atau CO2, kemudian kami dapatkan satu revolver rakitan dimana di dalam silindernya terdapat tiga peluru yang belum ditembakkan. Selain di dalam silinder tersebut kami juga mendapatkan empat peluru lain dimana peluru tersebut juga merupakan peluru yang dimodifikasi jadi bukan peluru pabrikan,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari sesorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD.

“Menurut keterangan tersangka bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD menggunakan akun media sosial tertentu, dibeli dengan harga Rp. 1.200.000,-. Alasan atau motif pelaku kemarin menodongkan senjata ke udara adalah karena pelaku merasa sebelumnya diserempet oleh pengendara lain sehingga pelaku kemudian meminggirkan kendaraannya dan menodongkan senjata ke udara tapi tidak sempat meletuskan senjata,” ungkap Yogi.

Pelaku atau tersangka beralasan memiliki senjata tersebut untuk berjaga-jaga membela diri serta untuk koleksi.

“Alasan pelaku memiliki senjata api, sementara ialah untuk berjaga-jaga bela diri dan juga untuk koleksi. Pelaku merupakan warga Kota Batu yang beralamat di Bumiaji, kemudian kami juga mengamankan kendaraan bermotor, helm, pakaian, tas dan sandal gunung yang digunakan pelaku yang tampak dalam rekaman video,” lanjutnya.

Karena membawa dan memiliki senjata api tidak berijin, pelaku diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Terhadap pelaku akan kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, setinggi-tingginya 20 tahun penjara. Kami masih mengembangkan kasus ini terhadap beberapa orang atau pihak-pihak atau yang mungkin berkorelasi dengan kepemilikan senjata api ini,” pungkas Yogi. 

Sumber : humas

Reporter : kalllo

Via kasubagg humas polres kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Enam Dusun Desa Japanan Tumpah Ruah Ikuti Karnaval

Jatimnews.info- Agustus 09, 2026 0
Semarak HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Enam Dusun Desa Japanan Tumpah Ruah Ikuti Karnaval
Kepala Desa Japanan, Asmiyanto Menyampaikan mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung Jatimnews…

Berita Populer

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
DPUPR Kota Kediri Normalisasi Drainase di Perempatan Sumur Bor dan Selatan Ramayana, Cegah Potensi Genangan

DPUPR Kota Kediri Normalisasi Drainase di Perempatan Sumur Bor dan Selatan Ramayana, Cegah Potensi Genangan

Agustus 06, 2026
BPW PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat

BPW PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat

Agustus 01, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
DPUPR Kota Kediri Normalisasi Drainase di Perempatan Sumur Bor dan Selatan Ramayana, Cegah Potensi Genangan

DPUPR Kota Kediri Normalisasi Drainase di Perempatan Sumur Bor dan Selatan Ramayana, Cegah Potensi Genangan

Agustus 06, 2026
BPW PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat

BPW PERADIN Jatim Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat

Agustus 01, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us