Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro situbondo kabardesa kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional Polres Situbondo Polres Situbondo Berhasil Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
biro situbondo kabardesa kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional Polres Situbondo

Polres Situbondo Berhasil Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Jatim News
Jatim News
21 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO SITUBONDO, 

BERITA JATIMNEWS.INFO JAWA TIMUR

Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengkibatkan korban meninggal dunia di desa Jangkar kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo.


Hal ini diungkapkan, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya dalam konferensi pers di Loby Mapolres Situbondo yang dihadiri sejumlah awak media cetak maupun elektronik kemarin Selasa (19/7/22).


Dijelaskan bahwa korban seorang lansia ( lanjut usia) bernama Fatima (74) warga Kampung Beringin Desa Jangkar Kecamatan Jangkar meninggal dunia diakibatkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku berinisial SW (44) yang merupakan anak korban karena berawal adanya cekcok dan tersinggung antara korban dan pelaku.


Awalnya perkara tersebut dilaporkan pencurian dengan kekerasan oleh tersangka. Namun setelah dilakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki serta berkat kejelian penyidik ditemukan fakta bahwa kasus tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan akan tetapi pembunuhan yang mengarah kepada SW (anak korban) sebagai pelakunya.


“Keterangan tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan. Motifnya adalah kesal dan emosi karena permasalahan makanan sehingga terjadi petengkaran yang berujung kekerasan sampai korban meninggal dunia “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya.


Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya mengatakan akan melakukan pemeriksaan psikologi untuk memeriksa kejiwaan terhadap tersangka dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 3 Jo ayat 5 huruf a UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan juga pasal 338 KUHP dengan ancaman Pidana penjara 15 tahun.


“Saat ini Tim Penyidikan melengkapi proses pemberkasan dan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Dalam kasus ini penyidik  menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun “ tutup AKBP Dr. Andi Sinjaya.  (hms)

REPORTER : AG892/Novi

Via biro situbondo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

SATPOL PP dan APH Jangan Tutup Mata, Cafe Gempol 9 Segera Ditutup

Jatim News- Juli 20, 2025 0
SATPOL PP dan APH Jangan Tutup Mata, Cafe Gempol 9 Segera Ditutup
Menanggapi permasalahan tersebut ketua FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan), menyampaikan... Jatimnews.info || Pasuruan - Setelah pemerintah desa Ngeron…

Berita Populer

Sedekah Desa Keras 2025: Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Sedekah Desa Keras 2025: Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Juli 19, 2025
Unjukrasa Di Kejaksaan Negeri Kediri, LSM Ratu Ini Sekolahan Buka Toko Baju, Periksa Uang Pungutan Untuk Beli Seragam

Unjukrasa Di Kejaksaan Negeri Kediri, LSM Ratu Ini Sekolahan Buka Toko Baju, Periksa Uang Pungutan Untuk Beli Seragam

Juli 16, 2025
Polres Jombang Dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama Untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Polres Jombang Dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama Untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Juli 18, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Sedekah Desa Keras 2025: Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Sedekah Desa Keras 2025: Wujudkan Rasa Syukur dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Juli 19, 2025
Unjukrasa Di Kejaksaan Negeri Kediri, LSM Ratu Ini Sekolahan Buka Toko Baju, Periksa Uang Pungutan Untuk Beli Seragam

Unjukrasa Di Kejaksaan Negeri Kediri, LSM Ratu Ini Sekolahan Buka Toko Baju, Periksa Uang Pungutan Untuk Beli Seragam

Juli 16, 2025
Polres Jombang Dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama Untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Polres Jombang Dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama Untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Juli 18, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us