Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro kediri dana bos Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri nasional Tipikor Kejari Kabupaten Kediri terima Pembayaran Denda Terpidana Korupsi Dana Bos SMK Pemuda
biro kediri dana bos Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri nasional Tipikor

Kejari Kabupaten Kediri terima Pembayaran Denda Terpidana Korupsi Dana Bos SMK Pemuda

Jatimnews.info
Jatimnews.info
01 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Biro Kediri

BERITA JATIMNEWS.INFO

Terpidana  tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dana BOS SMK Pemuda Kabupaten Kediri (JA) melakukan pembayaran denda sejumlah Rp. 50.000.000,- kepada Jaksa selaku eksekutor dalam perkara tersebut, Selasa kemarin, (28/02/2023)

Sebelumnya terpidana JA  dinyatakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Kasasi Nomor 6616 K/Pid.Sus/2022 terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Terpidana JA dijatuhi pidana badan selama 2 tahun penjara dan denda Rp. 50.000.000,- subsidair 2 bulan" Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, melaui Kasi Intel, Roni , dalam siaran pers yang diterima Jatimnews.info rabu siang (01/03/2023)

Saat ini, kata Roni, Terpidana JA telah dilakukan eksekusi pidana badan di Lembaga Pemasyarakatan Kediri pada Rabu (22/02/2023) lalu.

 Untuk pembayaran denda dengan uang tunai sebesar Rp. 50.000.000, diserahkan oleh terpidana JA yang dikuasakan kepada kepada pihak keluarga,

"Diterima langsung oleh Jaksa pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yaitu Kasi Pidsus dan Kasubsi Penyidikan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara" Pungkas Roni

Reporter: /Mbah Pir

EDITOR :/Eko Widodo 

Via biro kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Ngusikan Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Jatimnews.info- Agustus 07, 2026 0
Bhabinkamtibmas Polsek Ngusikan Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Ngusikan AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, "Kegiatan peninjauan tanaman jagung ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketah…

Berita Populer

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us