Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kurang dari 24 Jam Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Pick Up Kurang dari 24 Jam Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

Kurang dari 24 Jam Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Pick Up

Jatimnews.info
Jatimnews.info
22 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana pada wartawan mengatakan...

Jatimnews.info || Sidoarjo - Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pick up L300 yang dilaporkan hilang oleh korban E, warga Kletek, Taman, saat terparkir di samping kantor Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada 5 Februari 2024 pukul 5 pagi.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana pada wartawan mengatakan setelah melakukan olah TKP dan memperoleh informasi, adanya mobil Daihatsu Sigra mondar-mandir di lokasi tersebut kemudian Polisi berhasil mendapatkan informasi posisi mobil tersebut melintas di Jalan Tol Ngawi arah Surabaya, pada 6 Februari 2024 tengah malam.

“Dari sinilah Polisi langsung bergerak cepat mengejar mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan pelaku mencuri mobil Pick Up L300 di samping Kantor Kecamatan Taman,”ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Akhirnya kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku sebanyak tiga orang, yakni AP warga Bulak, Surabaya lalu ada M dan P asal Blora.

 Kemudian, dari interogasi awal para pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil pick up L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman, untuk dibawa kabur ke Blora dan diserahkan ke seseorang berinisial K (belum tertangkap).

“Mobil pick up korban berhasil kami temukan di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sarana mobil Daihatsu Sigra dan mengwasi TKP. 

Sedangkan M, berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora. 

Pelaku ketiga P, berperan menghidupkan mesin mobil pick up dengan menyambung kabel.

Terhadap ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. 

Jurnalis: Faruq/Djoko M

Editor: Harijono


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Jatimnews.info- April 10, 2026 0
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga
Doc Foto: Promovendus Eko Puguh Prasetijo Jatimnews.info || Tulungagung - Informasi awal mengenai operasi tangkap tangan yang dikaitkan dengan pimpinan daera…

Berita Populer

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us