Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Upal di Surabaya Dua Tersangka Diamankan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
15 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jatimnews.info
|| Surabaya -
Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku berinisial HS (20) yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya. 

Saat itu, HS hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu menghubungi pihak Polisi.


"Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya," kata Kompol Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, oleh tersangka HS (20) ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal. 

Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.

Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap.

"Sasarannya biasanya warung-warung kecil,"kata  Kompol Eko.

Dalam melancarkan aksinya, HS tidak sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial RP (23) yang kini juga telah diamankan Polisi usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang. 

Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.

"RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir," ujarnya.

Kepada Polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.

"Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita. 

Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Jurnalis: Karmawan/Rista

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Jatimnews.info- April 12, 2026 0
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, menyampaikan... Jatimnews.info || Kediri Kota - J…

Berita Populer

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us