Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo, Tersangka Diamankan Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo, Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo, Tersangka Diamankan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
16 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu H. Zainullah menerangkan...

Jatimnews.info || Kota Probolinggo - Masih ingatkah dengan kejadian tragis yang dialami oleh pengemudi taksi online di Jalan Gunung Batur pada tanggal 21 Juli 2023? 

Adalah AS, 63 tahun, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, telah menjadi korban begal. 

Pengemudi taxi online itu kehilangan mobilnya, usai dirampas oleh dua pria tidak dikenal yang sebelum merampas mobilnya, pelaku berpura-pura order menjadi penumpang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu H. Zainullah menerangkan bahwa awalnya, korban AS menerima menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban mengantar ke Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena sda dua orang bersama satu anak kecil. 

Bahkan, mereka sempat sholat jum’at berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman Kecamatan Tongas.

Jam 14.00 Wib, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kec. Klakah Kab. Lumajang. 

Namun, sekitar seusai Magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo. 

Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kec. Kademangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya.

“Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai,”jelasnya kepada media, Jumat (15/3).

Kontan saja siraman itu membuat matanya pedih, lalu Pelaku memaksa korban untuk turun. 

“Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan “, jelas Kasihumas Polres Probolinggo Kota.

Beruntungnya, sehari paska kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal sendirian.

Setelah melewati proses penyedikan yang panjang, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut. 

Pada tanggal 08 Maret 2024, Petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yaitu RA, 21 tahun warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto.

“RA dan JNL (DPO) awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja, namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo,”terang Iptu Zainullah.

Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang.

“ Korban mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA“, tambahnya.

Usai penangkapan, terungkaplah fakta bahwa paska kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku.

Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati. 

Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

“ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya.

Jurnalis: Kabiro Opu Daeng

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

Jatimnews.info- April 17, 2026 0
GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat
Doc Foto: kegiatan senam pagi bersama yang dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan Jatimnews.info || Kediri , 17 April 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksan…

Berita Populer

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us