Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pencuri Pompa Air Pertanian yang Beraksi di 8 TKP Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pencuri Pompa Air Pertanian yang Beraksi di 8 TKP

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pencuri Pompa Air Pertanian yang Beraksi di 8 TKP

Jatim News
Jatim News
12 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp












Jatimnews.Info || Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi dalam Konferensi pers bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria inisial SS (51)  alamat Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berupa pompa air pertanian dan perlengkapannya, Rabu (12/06/2024). 

AKBP Muhammad menyebut, terduga pelaku tersebut merupakan pelaku yang beraksi pada 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP)  yang semuanya masih termasuk dalam  wilayah Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. 

“Dari tangan terduga pelaku kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Kipas wayer Diesel, 1 unit Diesel air Merk Matari, 1 unit Diesel Merk Me, 1 unit Diesel tanpa merk, 2 buah Kunci pas, Sepeda motor Supra 125 CC tanpa nomor polisi serta 3 unit wayer/water pump ,” ujar AKBP Muhammad. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk,  AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan ia dan timnya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, mengingat terduga pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya ke penadah dengan mengaku barang tersebut adalah milik pribadinya. 

“Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dan melacak keberadaan barang-barang lain yang belum kami amankan, untuk itu kami berharap jika masih ada korban lain yang belum melapor segera melapor kepada kami,” ujar AKP Julkifli. 

Atas perbuatan diduga pelaku SS(51)  selanjutnya akan dikenakan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Jurnalis: Agus Sutrisno 

Editor: Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Jatim News- Juni 27, 2025 0
Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan... Jatimnews.info || Banyuwangi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota …

Berita Populer

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Juni 26, 2025
Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Juni 24, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Polemik dan Tragedi di balik Penahanan Ijazah Murid

Juni 21, 2025
Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Madiun optimis: Kebonsari Ke Tingkat Provinsi

Juni 26, 2025
Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Kejaksaan Negeri Di Demo, LSM Ratu dan Segera Usut Penahanan Ijazah di SMK Swasta di Kediri

Juni 24, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us