Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

Jatimnews.info
Jatimnews.info
24 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews || KOTA BATU – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang terjadi di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Atas kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka yakni RN (35 tahun) seorang ibu rumah tangga dengan status janda beranak satu dan BA (32 tahun) status lajang.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah yang terletak di Dusun Sumbergondo Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang.

"Jadi awalnya pada Mei 2024, RN melakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui sedang mengandung dengan usia kandungan tiga bulan,”kata AKBP Andi saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/7).

Setelah kabar tersebut disampaikan ke BA, keduanya sepakat menggugurkan kandungan karena merasa malu hamil diluar nikah.

Lalu pada Jumat 12 Juli 2024, RN menyuruh saksi berinisal TR untuk membeli obat melalui platform online seharga Rp1,6 juta untuk menggugurkan kandungannya.

Setelah menerima obat, RN mulai mengonsumsinya sebanyak 4 butir setiap 3 jam sekali hingga habis 12 butir. 

“Pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, RN mengalami kontraksi dan melahirkan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia,"kata AKBP Andi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan kasus aborsi ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga.

Dalam laporan itu, kata AKP Rudi, warga melihat seseorang keluar dari area pemakaman dengan gelagat mencurigakan.

"Saat kita cek, kita menemukan ada bekas galian yang dilakukan oleh tersangka BA," ujar AKP Rudi.

Dari hasil pemeriksaan, BA mengaku bahwa ia telah mengubur jasad janin hasil hubungan gelap dengan tersangka RN .

“Kami melakukan ekshumasi hasilnya ditemukan janin yang diperkirakan berumur 5-6 bulan dikubur dengan terbungkus kain warna putih,”kata AKP Rudi.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 77 A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

Jatimnews.info- April 21, 2026 0
PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"
Kepala Desa Dagangan Rudi Panca Widadi,AMd., menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Pemerintah Desa (Pemdes) Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madi…

Berita Populer

PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026
GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

November 18, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026
GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

Asah Kemampuan Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

November 18, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us