Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Warga Madiun Berencana Bangun Toko di Atas Sungai, Jika Ada Izin Warga Madiun Berencana Bangun Toko di Atas Sungai, Jika Ada Izin

Warga Madiun Berencana Bangun Toko di Atas Sungai, Jika Ada Izin

Jatimnews.info
Jatimnews.info
19 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info
|| Madiun -
Warga kabupaten Madiun berencana untuk mendirikan toko di atas sungai jika mereka mendapatkan izin dari pihak berwenang. Di Kelurahan Bangunsari, kecamatan Mejayan, kabupaten Madiun, terdapat bangunan permanen bertingkat dua yang dibiarkan berdiri, memicu reaksi dari masyarakat setempat. Jum'at, 19/07/2024.

"Warga Madiun tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Jika memang ada izinnya untuk membangun di atas sungai, ya tidak apa-apa. Kami juga akan membangun toko di atas sungai untuk pemberdayaan warga Madiun," terang salah satu warga.yang tak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV.

Namun, perlu diperhatikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, setiap bangunan permanen dilarang didirikan di atas sungai. Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa:

1. "Dalam garis sempadan sungai tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen."
2. "Dalam garis sempadan sungai tidak diperbolehkan menanam tanaman keras, kecuali untuk keperluan penghijauan."

Selain itu, Pasal 28E Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pembangunan di atas sungai dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengganggu hak-hak masyarakat sekitar untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Masyarakat Madiun telah mengadukan masalah ini ke beberapa instansi melalui pesan WhatsApp, termasuk Dinas PUPR kabupaten Madiun, Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. 

Mereka berharap adanya tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang mengenai izin pembangunan di atas sungai, untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan dan ketidakadilan terhadap warga lainnya.
Bersambung...

Jurnalis: Agus
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet

Jatimnews.info- Mei 02, 2026 0
PBPI Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Kehadiran Kapolres Perkuat Dukungan Pembinaan Atlet
Dalam sambutannya, Ketua Umum PBPI Jawa Timur Rudie Risdianto, menyampaikan... Jatimnews.info || Kediri Kota — Upaya pengembangan olahraga padel di wilayah Ke…

Berita Populer

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us