Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polisi Ringkus 3 Pengedar Pil Koplo Di Jombang, Ratusan Butir Pil Dobel L Dan Y Disita Polisi Ringkus 3 Pengedar Pil Koplo Di Jombang, Ratusan Butir Pil Dobel L Dan Y Disita

Polisi Ringkus 3 Pengedar Pil Koplo Di Jombang, Ratusan Butir Pil Dobel L Dan Y Disita

Jatim News
Jatim News
09 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan...

Jatimnews.info || Jombang - Tiga pengedar pil koplo di Jombang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto. Berkat penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita 685 butir pil dobel L dan Y dari tangan para pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengungkapkan, awalnya awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Jogoroto mencurigai FA yang duduk di depan SDN Tambar, Desa Tambar, Jogoroto pada Selasa (06/08/024) pukul 00.15 WIB. Anggota pun mendatangi FA dan memeriksanya.

"Dari saksi FA ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L," ujarnya, Jumat (09/08/2024).

Kepada polisi, FA mengaku membeli pil koplo itu dari FAS (25), warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Diwek seharga Rp 30 ribu untuk 10 butir dobel L. Berdasarkan pengakuannya, polisi bergerak cepat memburu FAS. Ia pun diringkus di kediaman saat itu juga.

"Petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik masing-masing berisi 8 butir Pil LL dan 1 Unit HP merk OPPO A16 warna silver dari tangan FAS," ungkap Kasnasin.

Tidak berhenti di situ, polisi mengembangkan 2 pengedar pil koplo lainnya dari hasil pengakuan FAS. Mereka adalah MRZ (25), dan MYM (21) yang sama-sama warga Desa Ngumpul, Jogoroto.

Dari penangkapan kedua pengedar ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 200 butir. Tidak hanya pil dobel L, polisi juga menemukan 497 butir pil kolo Y.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 unit HP merek OPPO beserta SIM card, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.

 Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. "Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Iptu Kasnasin mengatakan Polres Jombang mempunyai komitmen untuk tidak memberi ruang terhadap para pengedar Narkoba di Kota Santri ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi muda yang harus diperangi.

"Pihaknya peringatkan, kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba," pungkasnya.

Jurnalis: Niken
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Sekjen LSM Gempar Menilai Penanganan Laporan Penyebar Video Porno Tak Profesional, Ada Dugaan Sengaja Diamkan Laporan

Jatim News- Mei 13, 2025 0
Sekjen LSM Gempar Menilai Penanganan Laporan Penyebar Video Porno Tak Profesional, Ada Dugaan Sengaja Diamkan Laporan
Sekjen LSM GEMPAR Ali Babah, menyampaikan... Jatimnews.info || Pasuruan - Sudah 3 pekan semenjak menguap kepermukaan terkait dengan sengaja menyebarkan foto d…

Berita Populer

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025
Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Mei 05, 2025
Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Mei 05, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025
Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Mei 05, 2025
Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Mei 05, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us