Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal

Jatim News
Jatim News
26 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jatimnews.info || KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol  diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. 

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024).

Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. 

“Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. 

Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. 

Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan.

Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. 

Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi.

Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. 

"Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Jatim News- Juli 14, 2025 0
Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masy…

Berita Populer

Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Tarokan Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Tarokan Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Juli 10, 2025
Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Juli 11, 2025
Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak

Juli 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Tarokan Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Tarokan Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Juli 10, 2025
Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Juli 11, 2025
Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak

Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak

Juli 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us