Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
10 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kompol Gede mengatakan tersangka IP (26) diamankan setelah polisi mendalami bukti berupa rekaman CCTV

Jatimnews.info || Kota Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang sempat membuat warga resah. 

Atas pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu tersangka berinisiai IP (26) warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain berupa tumpukan lembaran uang palsu ratusan lembar dengan nominal Rp 50 ribu, kartu ATM, HP dan uang tunai Rp 4 juta diperlihatkan oleh Polres Blitar Kota dalam konferensi pers, Kamis siang (08/08/2024). 

Dari pemeriksaan, residivis kasus korupsi ini kembali ditahan, setelah sempat keluar dari penjara sekitar 4 tahun lalu. 

"Hasil ungkap ini berawal dari laporan Masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti," ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat lakukan konferensi pers. 

Kompol Gede mengatakan tersangka IP (26) diamankan setelah polisi mendalami bukti berupa rekaman CCTV di sejumlah toko swalayan modern. 

IP diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja sembako di toko,kemudian sembako/barang tersebut dijual kembali ke warung kelontong.

Kepada polisi, IP mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli di media sosial (Facebook). Adapun harganya yakni Rp 3 juta untuk Rp 10 juta uang palsu.

Uang palsu itu selanjutnya digunakan IP untuk membeli sembako dan ada yang dijual kembali, dari situ dia mendapatkan keuntungan atas penjualan uang palsu tersebut.

"Dia (IP) membeli uang palsu di Facebook, kemudian digunakan untuk membeli sembako dan dijual kembali. Dia mendapatkan keuntungan dari situ," terangnya.

Selanjutnya, IP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Blitar Kota dan dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 26 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. 

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal seumur hidup, dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Polisi juga masih terus mendalami penjual uang palsu di media sosial itu. Terlebih menjelang Pilkada 2024.

Polisi menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi.

"Kami, Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak benar termasuk saat menjelang Pilkada,”ujar Wakapolres Blitar Kota.

Jurnalis: Murianto 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Prosesi Khidmad Pelantikan dan Sumpah Jabatan Sekretaris Desa Segawe Resmi Dilaksanakan

Jatimnews.info- April 16, 2026 0
Prosesi Khidmad Pelantikan dan Sumpah Jabatan Sekretaris Desa Segawe Resmi Dilaksanakan
Kepala Desa Segawe Sukadi dan Camat Wahyu Yuniarko, S.E., M.A.P., menyampaikan... Jatimnews.info || Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Segawe menggelar ac…

Berita Populer

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us