Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Jatim News
Jatim News
23 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan...

Jatimnews.info || Ngawi - Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu. 

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi. 

Jurnalis: Agus/Pras
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Karolog Polda Bali: Semangat Pahlawan, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan untuk Mewujudkan Polri yang Presisi

Jatim News- November 11, 2025 0
Karolog Polda Bali: Semangat Pahlawan, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan untuk Mewujudkan Polri yang Presisi
Karolog Polda Bali menekankan bahwa perjuangan saat ini berbeda dengan perjuangan para pahlawan di masa lalu Jatimnews.info || Denpasar , Bali – Kepala Biro L…

Berita Populer

Kepala Bagian Kes (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

Kepala Bagian Kes (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

November 10, 2025
Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kepala Bagian Kes (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

Kepala Bagian Kes (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

November 10, 2025
Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us