Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring
Tim Investigasi di Lapangan dari Lembaga LP KPK.mengkroscek anggaran Dana Desa yang turun di tahun 2022-tahun 2024
Jatimnews.info || Pasuruan - Awak Media bersama tim Lembaga Komcab. LP KPK Pasuruan mendapatkan pengaduan dari Tiga warga desa Watu Lumbung kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya. Senin, 5/05/2025.
Masyarakat menyampaikan aspirasinya merasa prihatin atas kinerja Kades Watu Lumbung berinisial (R) dan mengadukan kepada Tim Lembaga LP KPK komcab. Pasuruan, pada hari Senin, 28/04/2025.
Masyarakat Desa Watu Lumbung merasa jerah dan merasa di plokoto janji manis kades (R), kata Warga.
Tim Investigasi di Lapangan dari Lembaga LP KPK.mengkroscek anggaran Dana Desa yang turun di tahun 2022-tahun 2024, dan diduga ada yang fiktif alias tidak terlaksana.
Kasi Pembangunan (S) Kecamatan Lumbang yang bertugas memonitoring pembangunan di wilayah kecamatan Lumbang sudah memonitoring "Anggaran Dana Desa" yang sudah terealisasi anggarannya. Pada saat Tim investigasi klarifikasi ke Kasipem kecamatan (S) untuk menunjukan lokasi mana yang sudah dimonitoring akan tetapi Kasipem mengelak tidak mau menunjukan lokasinya.
Adapun anggaran yang
Terdeteksi diduga Fiktif, sebagai berikut;
1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa(gorong gorong,selokan,Box,/Slab,drainase,Prasarana jlan lain.Rp.354.230.000 tahun 2022.
2. Pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah warga (pipanisasi).Rp.37.884.000 tahun 2022
3. Pembangunan/rehabilitas peningkatan fasilitas jamban umum (mck)Rp.67.943.000
4. Pembangunan sambungan air bersih ke rumah tetangga(pipanisasi).Rp 115.099.000 tahun 2023
5. Pembangunan /rehabilitasi/peningkatan /pengerasan Usaha Tani Rp.191.680.000 tahun 2023
6. Pembangunan/ Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan Jalan desa Rp.429.064.000 tahun 2023.
7. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa Rp.11.038.500
8. Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan /pengerasan jalan usaha tani Rp.45.000.000 tahun 2024.
9. Pemliharaan sambungan air bersih (pipanisasi) Rp 10.500.000 tahun 2024
10. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp 154.554.000 tahun 2024
11. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp.32.370.000.tahun 2024
12. Pembangunan/ Rehabilitasi/peningkatan/Pengerasan jalan Desa Rp 31.514.000 tahun 2024
Tim lembaga Komcab. LP KPK Pasuruan akan menindak lanjuti permasalahan ini sampai rana hukum.bersambung. (Jay/tim)
Posting Komentar