SATPOL PP dan APH Jangan Tutup Mata, Cafe Gempol 9 Segera Ditutup
Jatimnews.info || Pasuruan - Setelah pemerintah desa Ngerong beserta masyarakat membuat banner tulisan larangan minuman keras, kini ada upaya sebagian oknum wartawan dan LSM untuk membangun narasi membela cafe Gempol 9, salah satunya pemberitaan adanya tudingan fitnah yang dilakukan oleh ketua LSM FORMAT.
Menanggapi permasalahan tersebut ketua FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) mengatakan, wajar sekali jika ada pembelaan bahkan beberapa bulan yang lalu ada wartawan dan LSM yang menyuarakan penutupan gempol 9, dibully dan sudutkan, karena bisnis hiburan ini sangatlah menguntungkan, mereka tidak akan peduli dengan dampaknya negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya, kasus prostitusi, minuman keras, peredaran sabu, perdagangan anak dibawah umur dan kriminalitas sudah terjadi di cafe gempol 9, dan itu bukan fitnah tapi fakta, jejak digitalnya ada," ujarnya.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Ngerong dan masyarakatnya perlu kita apresiasi dan didukung, apalagi Bupati Rusdi juga dengan tegas mendukung penutupan cafe gempol 9 jika melanggar. Hal ini penting sekali jangan sampai kasus dugaan BUNDES yang mengelola warung remang remang di Nogosari Pandaan, juga terjadi di gempol.
Satpol PP selaku representasi pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Aparat Penegak (APH) jangan tutup mata atau pura-pura buta, masyarakat sudah bergerak, jangan salahkan masyarakat jika nanti ada upaya paksa untuk menghentikan dan menutup cafe Gempol 9.
Jurnalis: Biro Daeng
Editor: Harijono
Posting Komentar