Ketua DPC PJI Kediri Raya Soroti Kematian Akibat Miras: “Jangan Pertaruhkan Nyawa dengan Minuman Keras”
Jatimnews.info || Kediri – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kediri kembali menelan korban jiwa. Hal ini memantik keprihatinan Ketua DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya, Yudo W., yang menilai fenomena tersebut sebagai ironi sosial yang harus segera diatasi. Menurutnya, kematian akibat miras menjadi bukti bahwa peredaran minuman beralkohol di Kediri masih bebas dan sulit dikendalikan.
“Proses meninggal dunia bisa karena banyak sebab, tetapi kalau sampai tewas akibat miras, itu sangat memprihatinkan. Ini yang membuat kami miris,” ungkap Yudo, Selasa (5/8/2025). Ia menambahkan, korban miras biasanya menenggak minuman oplosan maupun botolan yang beredar luas di pasaran.
Yudo menilai, peredaran miras di Kabupaten dan Kota Kediri sangat terbuka. Di berbagai sudut daerah, mudah ditemukan kios, toko, hingga kafe dan tempat karaoke yang menjual minuman keras, bahkan kerap dilengkapi dengan pemandu lagu untuk menarik pengunjung. Menurutnya, bisnis ini berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut akan penindakan hukum.
“Keuntungan penjualan miras sangat menggiurkan. Para pengusaha bisa cepat kaya karena pembeli jarang menawar harga. Mereka mau membayar berapa pun yang ditetapkan penjual,” ujarnya. Kondisi ini, kata Yudo, membuat peredaran miras semakin sulit dibendung.
Tidak hanya itu, meski aparat penegak hukum kerap melakukan penertiban, para pengusaha miras justru tidak jera. Yudo menyebut, beberapa pengusaha bahkan seolah menertawakan penindakan tersebut. “Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan aparat. Penindakan sudah dilakukan, tetapi pengusaha seperti abai dan tetap berjualan seperti biasa,” tegasnya.
Menurutnya, bisnis ini berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut akan penindakan hukum.
“Keuntungan penjualan miras sangat menggiurkan. Para pengusaha bisa cepat kaya karena pembeli jarang menawar harga. Mereka mau membayar berapa pun yang ditetapkan penjual,” ujarnya. Kondisi ini, kata Yudo, membuat peredaran miras semakin sulit dibendung.
Tidak hanya itu, meski aparat penegak hukum kerap melakukan penertiban, para pengusaha miras justru tidak jera. Yudo menyebut, beberapa pengusaha bahkan seolah menertawakan penindakan tersebut. “Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan aparat. Penindakan sudah dilakukan, tetapi pengusaha seperti abai dan tetap berjualan seperti biasa,” tegasnya.
Menurut Yudo, tingginya laba dan kemudahan pemasaran miras menjadi faktor utama mengapa bisnis ini terus berjalan. Ironisnya, keuntungan tersebut dibayar mahal dengan nyawa warga yang menjadi korban. “Karena laba miras yang sangat menggiurkan dan mudah dijual, banyak warga Kediri akhirnya tewas,” tambahnya.
Sebagai solusi, Yudo mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga diri sendiri dan tidak tergoda mengonsumsi minuman keras. Ia menegaskan, langkah paling efektif untuk selamat dari bahaya miras adalah dengan menolak mencobanya sama sekali. “Kalau tidak ingin menyusul para korban miras, jangan sekali-kali meminumnya, apa pun namanya,” tegasnya.
Yudo juga mengingatkan pentingnya pola hidup sehat sebagai upaya preventif. Walau diakui sulit untuk sepenuhnya menjauhi lingkungan yang rawan peredaran miras, setidaknya setiap individu bisa menjaga diri. “Minimal kita tidak mencoba atau meminum miras. Itu sudah satu langkah penting untuk menyelamatkan nyawa kita sendiri,” pungkasnya.
Jurnalis: Murianto
Editor: Harijono
Posting Komentar