Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

Jatim News
Jatim News
10 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan...

Jatimnews.info || Gresik - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus asusila sesama jenis yang menimpa anak di bawah umur. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah menangkap tersangka berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB bulan lalu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menetapkan NT sebagai tersangka. 

"Tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (10/9/25).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Perumahan yang ada di wilayah Kebomas, Gresik.

Menurut laporan, kejadian ini bermula pada pertengahan Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban diundang ke indekos pelaku yang beralamat di wilayah Kebomas, Gresik.

Korban, yang saat itu sedang bermain ponsel sambil berbaring, tiba-tiba dipeluk oleh pelaku. 

Ketika korban menolak, pelaku menjadi marah dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban. 

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengantarkan korban pulang.

​Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam korban akan menyebarkan video perbuatan Asusila korban jika tidak menuruti keinginannya. 

"Selain itu, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming dibelikan kaus dan uang," ujar Kasatreskrim Polres Gresik.

​Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Pasal ini mengatur tentang larangan melakukan kekerasan, ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu terhadap anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan asusila.

​Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu Kasihumas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan mengajarkan mereka tentang batasan tubuh.

​"Jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian Atau melalui Hotline Lapor Kapolres Cak Roma melalui WA 0811 8800 2006," pungkas Ipda Hepi.

Pewarta: Karmawan 
Reporter: Rista
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

Jatim News- September 16, 2025 0
Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Edy Murbowo, menyampaikan... Jatimnews.info || Jakarta – Polri memberangkatkan tim misi kemanusiaan ke Nusa Tenggara …

Berita Populer

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep Terima Penghargaan dari Polda Jatim

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep Terima Penghargaan dari Polda Jatim

September 10, 2025
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

September 10, 2025
Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat

Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat

September 08, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep Terima Penghargaan dari Polda Jatim

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep Terima Penghargaan dari Polda Jatim

September 10, 2025
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

September 10, 2025
Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat

Resmikan SPPG, Forkopimda Blitar Yakini Perekonomian Blitar Meningkat

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us