Benarkah LAS VEGAS Pindah Di Sidodadi Malang??? APH Diduga Seakan akan Tutup Mata dan Kurang Tegas
Jatimnews.info || Malang - Di Duga Indonesia, khususnya di Jawa Timur sabung ayam bukan lagi sebuah tradisi yang lahir dari masa lalu tentang sebuah simbol keberanian dan juga semangat juang, atau hiburan setelah peperangan. Adapun sabung ayam di beberapa daerah merupakan sebuah ritual yang bersifat sakral dan keagamaan. Namun kini nilai sejarah sudah terkikis habis dan malah berkaitan erat dengan perjudian ilegal, yang melanggar undang-undang
Perjudian ini tercium di Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Sabtu, 22/11/2025.
Dimana dilakukan di arena atau tempat-tempat tersembunyi dengan tujuan agar tidak mudah dilacak oleh aparat kepolisian. Aktifitas bisnis kotor ini seperti tak terjamah oleh APH di duga sudah menyediakan pelicin hingga APH nampak bungkam. Padahal judi sabung ayam dilarang karena berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat dan moral bangsa.
Adanya kegiatan tersebut dapat mengganggu ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Bahkan pengaruhnya terhadap anak-anak sangat besar, sebab dapat membuat mereka ikut dalam permainan judi tersebut.
Dalam pengamatan awak media Jatimnews.jnfo/JatimnewsTV, disimpulkan latar belakang yang membuat masyarakat melakukan perjudian sabung ayam karena ekonomi rendah. Adanya sabung ayam dianggap sebagai upaya meningkatkan perekonomian. Selain itu faktor lainnya karena lingkungan tempat tinggal, pergaulan, keingintahuan atau belajar, dan kurangnya pemahaman agama.
Dijelaskan bahwa :
– Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 25 juta .
– Pasal 303 bis KUHP juga mengatur tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak sepuluh juta rupiah .
Selain masalah hukum, sabung ayam juga menimbulkan kontroversi terkait kesejahteraan hewan. Banyak kelompok perlindungan hewan mengecam praktik ini karena dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan. Sabung ayam juga terkait erat dengan perjudian ilegal yang membuka peluang tindak kriminal dan masalah sosial lainnya .
Dan tak kalah pentingnya adalah membuat keresahan dikalangan masyarakat sekitar tempat sabung ayam, karena apapun bentuknya judi tetaplah judi yang memiliki nilai negatif karena akibat yang ditimbulkannya mulai perampasan, pencurian bahkan perampokan. Karena judi bisa membuat kecanduan yang bisa menghalalkan segala cara guna memperoleh uang.
Lantas bagaimana upaya penegakan hukum mulai dari aparat kepolisian hingga pemangku wilayah setempat, yang seharusnya secara aktif melakukan penertiban terhadap praktik perjudian sabung ayam. Penegakan hukum meliputi penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, dan pembubaran arena sabung ayam.
Kapolri menegaskan kepada semua jajarannya bahwa segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, harus ditindak sesuai hukum. Pernyataan utama Kapolri adalah memberantas judi online. Polri tidak akan ragu memberantas judi online dari akar sampai ke tingkat tertinggi.
Sanksi bagi anggota Polri yang terjerat atau menjadi backing judi online akan ditindak tegas, termasuk pemecatan dan pemidanaan.
"Adapun Sanksi pribadi Kapolri menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti menerima uang dari judi online."
Ini merupakan penindakan tanpa pandang bulu sebagai penegakan hukum terhadap perjudian akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik untuk masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Penindakan ini berlaku untuk semua bentuk perjudian, baik darat maupun online, dan pelanggaran pidana lainnya. (Jj/Red)
Bersambung...



Posting Komentar