Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Jatimnews.info
Jatimnews.info
11 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, menyampaikan
...

Jatimnews.info || Kota Mojokerto — Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (37), yang nekat menggunakan daster untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya saat beraksi. Pelaku ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sidoarjo setelah aksinya terekam jelas kamera CCTV.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers Kamis (11/12/2025) menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis berbagai kasus pencurian.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian LPG tahun 2017, serta dua kali kasus pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023,” ungkap Kapolres.

Modus Pelaku: Menggunakan Daster untuk Kamuflase

Aksi pencurian ini bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB ketika pelaku datang ke rumah saudaranya di Kelurahan Sentanan, Kota Mojokerto. Saat itu, AS melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih tertancap.

Keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025) pukul 02.00 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan menjalankan aksinya dengan mengenakan daster untuk mengelabui identitas. Namun upayanya gagal setelah CCTV sekitar lokasi merekam seluruh tindakan pelaku.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap AS pada Selasa (02/12/2025) di sebuah kos di wilayah Sidoarjo. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan:
* 1 buah daster yang digunakan saat beraksi
* 1 unit sepeda motor hasil pembelian dari penjualan motor curian

Surat-surat kendaraan milik korban
Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah menjual kendaraan hasil curiannya melalui media sosial, lalu menggunakan uang tersebut untuk membeli:
1 unit sepeda motor
1 set kompor dan LPG
1 buah kipas angin
Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Imbauan Kepolisian
AKBP Herdiawan kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan dikunci stang. Saling jaga dan peduli dengan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Pewarta: Johanes
Reporter: Candra 
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Rehabilitasi Gedung TK Negeri Pembina Bangsal Hampir Rampung, Warga Sambut Antusias

Jatimnews.info- Desember 12, 2025 0
Rehabilitasi Gedung TK Negeri Pembina Bangsal Hampir Rampung, Warga Sambut Antusias
Proyek PAPBD Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025, dengan total kontrak sebesar Rp 190.575.000,- Jatimnews.info || Mojokerto — Proyek reh…

Berita Populer

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Desember 09, 2025
Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Desember 12, 2025
Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Desember 11, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Dinas Kesehatan, Gelar Penyuluhan Kepada Kader Posyandu dan Tim PKK Se-kabupaten Kediri

Desember 09, 2025
Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Polres Magetan Pastikan Distribusi MBG Aman dan Lancar, Baglog Rutin Cek Kendaraan Operasional SPPG

Desember 12, 2025
Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Desember 11, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us