Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Berakhirlah Sudah Petualangan Dua Penjambret Tulungagung Di Tangan Resmob Macan Agung Berakhirlah Sudah Petualangan Dua Penjambret Tulungagung Di Tangan Resmob Macan Agung

Berakhirlah Sudah Petualangan Dua Penjambret Tulungagung Di Tangan Resmob Macan Agung

Jatimnews.info
Jatimnews.info
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Dryo Pradana N,S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan...

Jatimnews.info || Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit Resmob Macan Agung telah berhasil mengungkap dua kasus penjambretan di dua lokasi berbeda. pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Dryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., Kamis, tanggal 29/1/26.

Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo dengan korban Nadif Fatur Rohma (24), warga Kecamatan Sendang. Pelaku berinisial APK (25) yang diamankan petugas berada di rumahnya di tanggal 26 Januari 2026.Hasil dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor,beberapa unit handphone, senapan angin, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

"Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir."

Sementara itu, kasus yang kedua menimpa korban Sukatin (69), warga Kecamatan Campurdarat. Pelaku berinisial TS (33) telah berhasil ditangkap di tempat kerjanya, di Kecamatan Boyolangu pada tanggal 28 Januari 2026.

"Aksi pelaku sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, sepeda motor, serta sejumlah."

Perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi. Berdasarkan pemeriksaan,pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana penjambretan sebanyak empat kali dalam kurun waktu lima bulan.

Hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan, terutama di lokasi yang sepi, kemudian menarik paksa barang milik korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Dryo Pradana N menghimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan, agar tidak beraktivitas sendirian di lokasi sepi,menghindari penggunaan perhiasan mencolok, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika terjadi tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung, pungkasnya.

Pewarta: Arga
Reporter: Nanik Puji 
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Membongkar Kotak Pandora di Rumah Siti Nurbaya: Skandal 'Pemutihan' Sawit dan Raibnya Potensi Negara Rp 380 Triliun

Jatimnews.info- Januari 30, 2026 0
Membongkar Kotak Pandora di Rumah Siti Nurbaya: Skandal 'Pemutihan' Sawit dan Raibnya Potensi Negara Rp 380 Triliun
Penyelidikan Kejagung mengendus praktik amis dalam penentuan klasifikasi pasal. Pasal 110A Jatimnews.info || Jakarta — Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan…

Berita Populer

Milyaran Rupiah Tunjangan Guru Diduga Diselewengkan, Inspektorat Tulungagung Digugat Transparansi

Milyaran Rupiah Tunjangan Guru Diduga Diselewengkan, Inspektorat Tulungagung Digugat Transparansi

Januari 28, 2026
Peresmian Masjid Siti Maslakah Tosaren dan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana Pamit Pindah tugas

Peresmian Masjid Siti Maslakah Tosaren dan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana Pamit Pindah tugas

Januari 23, 2026
Jembatan Klumutan Resmi Beroperasi, Bupati Madiun Tandai Tuntasnya Proyek Strategis 2025

Jembatan Klumutan Resmi Beroperasi, Bupati Madiun Tandai Tuntasnya Proyek Strategis 2025

Januari 27, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Milyaran Rupiah Tunjangan Guru Diduga Diselewengkan, Inspektorat Tulungagung Digugat Transparansi

Milyaran Rupiah Tunjangan Guru Diduga Diselewengkan, Inspektorat Tulungagung Digugat Transparansi

Januari 28, 2026
Peresmian Masjid Siti Maslakah Tosaren dan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana Pamit Pindah tugas

Peresmian Masjid Siti Maslakah Tosaren dan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana Pamit Pindah tugas

Januari 23, 2026
Jembatan Klumutan Resmi Beroperasi, Bupati Madiun Tandai Tuntasnya Proyek Strategis 2025

Jembatan Klumutan Resmi Beroperasi, Bupati Madiun Tandai Tuntasnya Proyek Strategis 2025

Januari 27, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us