Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang - Jakarta Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang - Jakarta

Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang - Jakarta

Jatimnews.info
Jatimnews.info
16 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan...

Jatimnews.info || Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) kembali mengintensifkan operasional ETLE Drone Patrol Presisi dengan fokus pengawasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kali ini ETLE Drone Patrol Presisi diterbangkan di atas ruas Tol Tangerang - Jakarta KM 15. 

Penguatan pengawasan ini sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, sebagai bagian dari strategi nasional dalam menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H di Jakarta, Senin (16/2/26).

Menurut Brigjen Pol. Faizal, ruas Tol Tangerang-Jakarta merupakan jalur utama penghubung antara Ibu Kota dan wilayah Banten hingga akses menuju kawasan industri serta pelabuhan penyeberangan Merak. 

Mobilitas kendaraan angkutan barang yang tinggi, khususnya truk logistik dan kontainer, menjadikan KM 15 sebagai titik krusial dalam pengendalian pelanggaran dimensi dan muatan dikarenakan terdapat Rest Area untuk peristirahatan dan keluar masuk kendaraan.

"Pengawasan berbasis udara dinilai mampu menjangkau area lebih luas dan memetakan potensi pelanggaran secara komprehensif," ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia menjelaskan,dalam pelaksanaanya, Tim melakukan analisis kepadatan arus kendaraan, identifikasi jam rawan pelanggaran, serta penentuan sektor terbang drone guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penggunaan drone ETLE memungkinkan pemantauan dilakukan secara real time melalui kamera resolusi tinggi.

"Kamera tersebut terintegrasi dengan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR),"ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan teknologi ini mampu membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis sekaligus merekam detail fisik kendaraan, termasuk tinggi bak, panjang rangka, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi distribusi muatan yang tidak proporsional.

"Dengan pendekatan ini, proses pengawasan dapat dilaksanakan tanpa menghentikan kendaraan di lajur, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga," terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Selain mendeteksi pelanggaran, sistem ETLE Drone juga mendukung pengumpulan data analitis terkait pola operasional angkutan barang. 

Data tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dalam penyusunan strategi pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan. 

"Pendekatan berbasis data ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran," kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Sebagai koordinator teknis di lapangan,Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini mengatakan ada 5 sasaran prioritas pengawasan.

Pertama adalah Kendaraan angkutan barang dengan dimensi tidak sesuai standar teknis pabrikan;

Kedua; Truk yang mengangkut muatan melebihi daya angkut yang diperbolehkan;

Ketiga; Modifikasi sasis, rangka, atau bak kendaraan tanpa uji tipe resmi;

Keempat ; Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan Kelima adalah pelanggaran pengaturan lajur kendaraan berat di jalan tol.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 dan Pasal 169 mengenai persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 277 terkait perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta Pasal 307 mengenai ketentuan muatan angkutan barang. 

"Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum dalam setiap proses verifikasi dan penerbitan sanksi administratif melalui sistem elektronik," pungkas Kombes Dwi Sumrahadi. 

Dengan pengawasan udara yang presisi, adaptif, dan berkelanjutan, Korlantas Polri menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi nasional yang modern dan berbasis teknologi. 

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran distribusi logistik menuju kawasan industri dan pelabuhan, sehingga stabilitas arus barang tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan berlalu lintas. 

Pewarta: Saipudin Asep
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Jatimnews.info- Februari 16, 2026 0
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan
Dalam kunjungan tersebut, Sigit mengatakan pihaknya juga akan menyalurkan total 16 truk bantuan kemanusiaan untuk Huntara Asrama Haji Pinangsori dan tempat lai…

Berita Populer

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026
HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

Februari 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026
HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

Februari 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us