Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda SPBU Miagan, Jadi Sarang Pengangsu BBM Bersubsidi Jenis Pertalite SPBU Miagan, Jadi Sarang Pengangsu BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

SPBU Miagan, Jadi Sarang Pengangsu BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Jatimnews.info
Jatimnews.info
15 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Lokasi SPBU No Lambung 5461415 yang berada di jln veteran No 457, Miagan Kecamatan mojoagung

Jatimnews.info || Jombang - Marak Pengangsu BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Jombang Tepatnya SPBU No Lambung 5461415 yang berada di jln veteran No 457, Miagan Kecamatan mojoagung ,Kabupaten Jombang dari temuan team media di lapangan.

Melihat adanya rombongan motor yang membeli pertalite fuul tengki lalu di tap di belakang warung yang jaraknya tidak jauh dari SPBU, terlihat ada 6 galon berukuran 15 liter yang sudah di siapkan oleh pengangsu tersebut yang sudah berisi pertalite, pemotor  yang mengangsu pertalite lalu masuk kedalam SPBU lagi untuk membeli lagi, setelah kepergok team media pemotor tersebut kabur, dugaan ada kongkalikong pelansir BBM pertalite sudah bekerja sama dengan operator yang sendang bertugas kurangnya pengawasan dari pihak APH setempat dan Pengawasan pihak spbu

Dalam hal ini sudah di atur dengan hukum dan aturan Pertamina, tidak diperbolehkan (dilarang) melangsir atau membeli BBM bersubsidi (seperti Pertalite) menggunakan motor untuk dijual kembali atau ditimbun.

Berikut adalah beberapa alasan dan dasar hukumnya:
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Melangsir Pertalite untuk tujuan komersial atau dijual kembali (pengecer/pertamini ilegal) melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

"Masyarakat mendesak kepada Aparat Penegak Hukum, Pertamina, dan BPH Migas lebih sigap dalam mengambil tindakan tegas pada SPBU nakal tersebut."

Mengingat Aparat Penegak Hukum (APH) kurangnya pengawasan setempat dan Pengawasan pihak SPBU aksi pelaku merugikan masyarakat maupun Negara tidak bisa di antisipasi,mereka melancarkan aksinya tanpa ada hambatan.

Tim media bersama LSM mendesak kepada Aparat Penegak Hukum, Pertamina, dan BPH Migas lebih sigap dalam mengambil tindakan tegas pada SPBU nakal tersebut.

Kami bersama Tim Akan segera konfirmasi ke pihak SPBU dan kirimkan pengaduan kepada pihak polres Jombang dan Pertamina Jatim.

Pewarta: Jy
Lay Out: Wulan 
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

Jatimnews.info- April 21, 2026 0
PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"
Kepala Desa Dagangan Rudi Panca Widadi,AMd., menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Pemerintah Desa (Pemdes) Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madi…

Berita Populer

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

April 17, 2026
PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

GRIB JAYA Kediri Raya: Gelar Halal Bihalal Menyambut HUT Ke-15 Tahun, Bertema Kekuatan Akar Rumput Diperkuat

April 19, 2026
GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

April 17, 2026
PemDes Dagangan Kecamatan  Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

PemDes Dagangan Kecamatan Dagangan Madiun beserta Perangkat dan Staf, Mengucapkan "Selamat Hari Kartini 2026"

April 21, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us