Manajer Plant PT PRIA Tegaskan, Legalitas dan Komitmen Sosial dalam Pengelolaan Limbah
Jatimnews.info || Mojokerto – Manajer Plant PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mujiono, menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang dilakukan perusahaannya berjalan sesuai regulasi dan memiliki nilai tambah, termasuk melalui proses pencucian dan pemanfaatan kembali kemasan bekas yang masih memiliki nilai ekonomis.
Hal itu disampaikan saat audiensi bersama Persatuan Wartawan Mojokerto Raya di ruang meeting PT PRIA, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mujiono menjelaskan bahwa PT PRIA tidak hanya bergerak pada pengelolaan limbah B3 dan non-B3, tetapi juga melakukan proses pemanfaatan kemasan bekas yang masih bernilai guna.
Proses pencucian dilakukan dengan standar operasional ketat agar layak dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya. Menurutnya, pemanfaatan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sumber daya sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
"Ia juga menekankan bahwa perusahaan berupaya menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Setiap rumah warga yang terdampak aktivitas lalu lintas truk operasional, termasuk persoalan debu, disebut mendapatkan kompensasi atau bantuan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami sangat memperhatikan dampak lingkungan sekitar. Hampir seluruh rumah yang terdampak debu akibat truk melintas mendapat perhatian dan bantuan,” ujarnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, Mujiono menyebut kesejahteraan karyawan menjadi prioritas. Total gaji karyawan yang digelontorkan perusahaan mencapai sekitar Rp2,5 miliar per bulan. Selain itu, berbagai program internal seperti reward tadarus Ramadan hingga umroh bagi karyawan teladan menjadi bagian dari budaya perusahaan yang terus dipertahankan.
PT PRIA yang telah berdiri sekitar 15 tahun kini memiliki lebih dari 5.200 pelanggan dengan total omzet sekitar Rp15 miliar per bulan. Perusahaan juga mengklaim memberikan kontribusi pajak miliaran rupiah setiap tahunnya kepada daerah.
“Perizinan kami lengkap dari daerah hingga pusat. Kami taat pajak dan regulasi,” tegas Mujiono.
Terkait kerja sama publikasi, Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, berharap adanya sinergi dalam bentuk publikasi kegiatan perusahaan sekaligus penjelasan detail mengenai sistem bagi hasil pengelolaan limbah.
Mujiono menjelaskan, skema yang ditawarkan yakni 5 persen dari 80 persen nilai jasa pengelolaan limbah yang direkomendasikan mitra.
Selain itu, Mujiono menyoroti perkembangan industri pengelolaan limbah yang kini semakin kompetitif. Jika sebelumnya pemanfaatan limbah untuk bahan baku seperti pembuatan batako masih terbatas dan sebagian besar dibakar, kini jumlah transporter dan pelaku usaha meningkat signifikan.
Volume pengelolaan yang sebelumnya sekitar 120 ton kini bisa mencapai 300 ton per periode tertentu. “Artinya kesadaran dan kebutuhan pengelolaan limbah makin besar. Ini yang perlu diapresiasi bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar