Mobil Lab BPOM Periksa Takjil di CFD Caruban, Mayoritas Sampel Aman
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Heri Setyiana menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM bersama pemerintah daerah
Jatimnews.info || Madiun - Suasana ngabuburit di Caruban Fusatnya Djajanan (CFD) di Jl. MT Hariono, Depan Alun-Alun Reksogati Caruban, Kabupaten Madiun pada hari ke-15 Ramadan, Kamis sore (5/3/2026), tampak berbeda. Di sela deretan stan pedagang takjil yang ramai dikunjungi masyarakat, terparkir sebuah Mobil Laboratorium Keliling (Labkel) milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Kehadiran mobil tersebut menjadi bagian dari kegiatan pengawasan pangan takjil selama bulan Ramadan serta menjelang Idulfitri 2026/1447 Hijriah.
Kepala Balai Besar BPOM Surabaya Yudi Noviandi turun langsung ke lapangan bersama jajaran staf. Mereka didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Heri Setyiana beserta tim, perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun.
Tim gabungan kemudian berkeliling ke sejumlah stan pedagang di kawasan Caruban Fusatnya Djajanan (CFD) untuk mengambil sampel makanan yang dijual kepada masyarakat. “Kami melakukan sampling dan pengujian terhadap 30 produk pangan yang dijual pedagang takjil di kawasan ini,” ujar Yudi Noviandi saat ditemui di lokasi.
Produk yang diuji antara lain olahan usus, martabak, dimsum, bakso, tahu, sempol, cincau, sushi, botok, cecek, sosis ikan, kulit ayam hingga kerupuk. Sampel-sampel tersebut kemudian diuji langsung menggunakan mobil laboratorium keliling untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.
Menurut Yudi, pengujian difokuskan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna berbahaya dalam makanan. “Dari hasil pengujian sementara, terdapat dua sampel yang reaktif diduga mengandung boraks, yakni pada komoditas kerupuk. Namun temuan ini masih perlu dilakukan uji lanjutan untuk memastikan kandungannya,” jelasnya.
Sementara itu, 28 sampel lainnya dinyatakan aman dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya. “Untuk produk lain seperti usus, martabak, dimsum, bakso, tahu, sempol, sosis, cincau, botok, cecek, sosis ikan hingga kulit ayam, hasilnya aman,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, BPOM akan menyusun laporan resmi kepada Bupati Madiun sebagai bahan tindak lanjut oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Nanti akan kami sampaikan melalui surat kepada Pak Bupati, kemudian dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.
Yudi menjelaskan, pengawasan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peresmian unit kerja baru BPOM di wilayah Madiun. “Besok (Jumat, 6/3/2026) akan dilaksanakan peresmian Loka POM di Kabupaten Madiun. Kantornya sementara berada di kompleks Pendopo Kabupaten Madiun. Peresmian akan dilakukan secara hybrid dan dihadiri Bupati Madiun,” ungkapnya.
Dengan hadirnya kantor baru tersebut, pengawasan pangan di wilayah Madiun diharapkan dapat dilakukan lebih intensif, termasuk selama bulan Ramadan. “Pengawasan seperti ini sebenarnya rutin dilakukan di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, terutama saat Ramadan,” ujarnya.
Yudi juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dalam proses pembuatan makanan. Menurutnya, penggunaan boraks sering dilakukan untuk membuat tekstur makanan lebih renyah. Padahal, bahan tersebut dilarang digunakan dalam pangan karena dapat membahayakan kesehatan. “Jika dikonsumsi terus-menerus, boraks dapat menyebabkan kerusakan ginjal. Karena itu kami menyarankan pelaku usaha menggunakan bahan tambahan pangan yang aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Heri Setyiana menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM bersama pemerintah daerah. “Ini kegiatan yang sangat positif karena semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap keamanan pangan yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Menurut Heri, kegiatan pengawasan seperti ini sebenarnya juga rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan, baik secara terjadwal maupun insidental. Ia menambahkan, apabila hasil uji lanjutan nantinya memastikan adanya kandungan boraks, maka pemerintah daerah akan melakukan pembinaan terhadap pedagang. “Tentu nanti kita lakukan pembinaan. Tidak hanya terkait penggunaan boraks, tetapi juga mengenai cara penyajian makanan yang higienis, seperti makanan harus ditutup dan pedagang menggunakan perlengkapan yang sesuai,” pungkasnya.
Pewarta: Sukini
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar