Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Dugaan Usaha Pengolahan Pakan Ternak di Genengsono Pagerejo Timbulkan Bau Menyengat, Klarifikasi Pemilik Terkesan Sulit Ditemui Dugaan Usaha Pengolahan Pakan Ternak di Genengsono Pagerejo Timbulkan Bau Menyengat, Klarifikasi Pemilik Terkesan Sulit Ditemui

Dugaan Usaha Pengolahan Pakan Ternak di Genengsono Pagerejo Timbulkan Bau Menyengat, Klarifikasi Pemilik Terkesan Sulit Ditemui

Jatimnews.info
Jatimnews.info
16 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Lokasi aktivitas usaha pengolahan pakan ternak (Red)

Jatimnews.info || Mojokerto – Dugaan aktivitas usaha pengolahan pakan ternak yang berlokasi di wilayah Genengsono, Desa Pagerejo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan warga sekitar. Lokasi yang disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Duwan, yang diketahui beralamat asli di Dusun Kendalsari, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, diduga menimbulkan bau menyengat akibat limbah kotoran angsa dan bebek.

Berdasarkan pantauan tim awak media di lokasi pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 16.02 WIB, bangunan yang diduga sebagai tempat usaha tersebut tampak dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci. Tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di dalam area tersebut.

Meski demikian, sejumlah warga sekitar mengeluhkan aroma tidak sedap yang masih kerap tercium, terutama saat cuaca panas atau angin mengarah ke permukiman.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, sebut saja K, menyampaikan bahwa aktivitas pabrik tersebut disebut-sebut telah berhenti sejak tahun lalu.

“Setahu saya sudah berhenti tahun kemarin. Tapi bau kotoran angsa dan bebek itu kadang masih tercium, apalagi kalau siang hari,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain dalam radius sekitar 100 meter dari lokasi. Mereka mengaku bau menyengat justru lebih terasa pada malam hari dan menyebar ke berbagai arah. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan, terlebih jarak lokasi usaha dengan permukiman warga tergolong dekat.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak kesehatan lingkungan, apabila benar masih terdapat sisa limbah kotoran unggas yang belum dikelola secara maksimal.

Upaya klarifikasi pun dilakukan tim awak media bersama LSM setempat dengan mendatangi lokasi yang diduga milik Duwan. Namun, akses ke dalam area tidak dapat dilakukan karena pintu dalam keadaan terkunci.
Saat melakukan penelusuran lebih lanjut, tim berhasil menemui seorang wanita yang berada di sekitar lokasi. 

Diduga wanita tersebut mengetahui keberadaan pemilik usaha. Namun, saat dimintai keterangan, wanita tersebut tampak gugup dan tidak memberikan informasi yang jelas.
“Masih kerja, mas… saya tidak berani memberi nomor. Kapan waktu saja njenengan ke sini,” ujar wanita tersebut dengan nada ragu dan wajah terlihat tegang.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa pihak pemilik usaha sulit ditemui dan tidak terbuka terhadap upaya klarifikasi dari awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha yang disebut bernama Duwan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga berharap adanya penjelasan terbuka mengenai status usaha tersebut, termasuk kejelasan apakah benar kegiatan produksi telah berhenti total atau masih terdapat aktivitas pengolahan limbah di dalamnya.

Selain itu, masyarakat meminta agar pengolahan kotoran angsa, bebek, maupun unggas lainnya dilakukan sesuai standar lingkungan hidup dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan warga sekitar.

Dalam waktu dekat, tim media bersama LSM berencana melayangkan laporan serta permohonan klarifikasi kepada Kepala Desa Pagerejo, Kusno, guna meminta penjelasan serta tindak lanjut dari pemerintah desa.

Tidak menutup kemungkinan, laporan juga akan disampaikan kepada dinas terkait di Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pengecekan lapangan serta uji kelayakan lingkungan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Secara regulasi, setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan perizinan serta pengelolaan limbah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki dokumen UKL-UPL atau AMDAL sesuai skala usaha.

Apabila terbukti menimbulkan pencemaran atau gangguan lingkungan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan teguran, sanksi administratif, hingga penutupan sementara.

Masyarakat Genengsono menegaskan, mereka tidak menolak adanya usaha yang membuka lapangan pekerjaan. Namun, mereka menuntut agar operasional usaha tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak mengorbankan kesehatan warga.

Hingga saat ini, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Jurnalis: Johanes/Tim 7
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat

Jatimnews.info- April 17, 2026 0
GERAKAN KEDIRI BERBUDAYA ASRI, Gelar Senam Pagi dan Aksi Bersih Lingkungan Bersama ASN dan Masyarakat
Doc Foto: kegiatan senam pagi bersama yang dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan Jatimnews.info || Kediri , 17 April 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksan…

Berita Populer

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Diwilayah Hukumnya, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

April 12, 2026
Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

Diduga "Upaya 86" Terindikasi di Kasus BBM Ilegal? Tangki PT SKL Dilepas Usai Diamankan, Kredibilitas Polres Gresik Runtuh

April 14, 2026
OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

OTT Di Kabupaten Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

April 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us