Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD
Jatimnews.info || Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus menggenjot pembangunan infrastruktur, salah satunya proyek sistem drainase di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo. Jum'at, 1/05/2026.
Proyek yang menelan anggaran Rp 698 juta lebih ini dilaksanakan sesuai dengan rincian pada papan informasi kegiatan. Pekerjaan mencakup pembangunan saluran drainase pasangan batu setinggi 1,2 meter sepanjang 132 meter serta pembangunan trotoar sepanjang 70 meter.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV yang tercantum dalam papan proyek dengan pelaksana Raul dan Doni yang aktif di lapangan. Keduanya bekerja di bawah pengawasan konsultan HD yang dikenal disiplin, tegas, dan cekatan dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis.
Di lapangan, pengerjaan terlihat berjalan tertib dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.
"Hasan, salah satu warga setempat, mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan tersebut.
Menurutnya, keberadaan drainase sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan lama.
“Kalau hujan deras, air sering meluap dan deras sekali, lama-lama bisa merusak tanah di sekitar SDN dan rumah warga. Sekarang kami merasa lebih tenang,” ujarnya.
Sementara itu, tim awak media yang melakukan monitoring menyatakan akan terus melakukan pengawasan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Meski proses konfirmasi dengan pelaksana baru berhasil dilakukan sebanyak empat kali, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen untuk terus mengawal jalannya proyek.
“Pengawasan ini bukan hanya formalitas. Kami ingin memastikan manfaat proyek ini benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegas tim media.
Dalam sesi konfirmasi, pelaksana dan konsultan pengawas menyampaikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi teknis maupun penggunaan anggaran
Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar