Camat Kalidawir Rusdianto Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB Tahun 2026
Camat Kalidawir (Red)
Jatimnews.info || Kecamatan Kalidawir, Tulungagung - Kamis, 25 Juni 2026. Bapak Rusdiyanto, S.STP., MM., Camat Kalidawir, menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang berdomisili dan memiliki aset di wilayah Kecamatan Kalidawir, untuk bersama-sama melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026.
Menurutnya, pembayaran PBB bukan hanya kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung kemajuan daerah. Dana yang terkumpul dari pembayaran PBB akan dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan sarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, perawatan saluran air, serta prasarana lain yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
“Mari kita penuhi kewajiban ini dengan ikhlas dan tepat waktu. Jangan menunda-nunda pembayaran, karena semakin cepat dilunasi, semakin cepat pula dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Pembayaran PBB Tahun 2026 dapat dilakukan melalui Kantor Desa masing-masing, Kantor Kecamatan Kalidawir, bank-bank yang ditunjuk pemerintah, maupun saluran pembayaran resmi lainnya,” ujar Rusdianto.
Bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai jumlah tagihan, tata cara pembayaran, atau hal lain yang berkaitan, dapat menghubungi petugas di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan pada jam kerja.
Diharapkan himbauan ini dapat disebarluaskan kepada tetangga dan kerabat, agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mewujudkan Kecamatan Kalidawir yang lebih maju, tertib, dan sejahtera.
Pewarta: Arga
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar