Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda DUGAAN INTIMIDASI DAN PEMAKSAAN PENURUNAN BERITA USAI KASUS PENGGELAPAN MOBIL BERAKHIR DAMAI DUGAAN INTIMIDASI DAN PEMAKSAAN PENURUNAN BERITA USAI KASUS PENGGELAPAN MOBIL BERAKHIR DAMAI

DUGAAN INTIMIDASI DAN PEMAKSAAN PENURUNAN BERITA USAI KASUS PENGGELAPAN MOBIL BERAKHIR DAMAI

Jatimnews.info
Jatimnews.info
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Laporan dugaan penggelapan kendaraan rental yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/65/IV/2026/SPKT/POLRES NGAWI/POLDA JATIM

Jatimnews.info || Ngawi – Polemik pasca penyelesaian perkara dugaan penggelapan mobil rental yang sempat dilaporkan ke Polres Ngawi kini memunculkan persoalan baru. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan adanya tekanan dan pemaksaan terhadap media untuk menurunkan pemberitaan yang sebelumnya diminta untuk dikawal dan dipublikasikan.

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan penggelapan kendaraan rental yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/65/IV/2026/SPKT/POLRES NGAWI/POLDA JATIM. Saat itu, pemilik usaha rental kendaraan yang dikenal dengan nama Intan Trans berinisial S meminta agar perkembangan laporannya mendapat perhatian dan pengawalan media.

Berdasarkan informasi yang diterima, media kemudian memberitakan kasus tersebut sesuai kronologi yang disampaikan pelapor dan berdasarkan laporan resmi yang telah diterima pihak kepolisian.

Namun setelah proses hukum berjalan dan perkara tersebut dikabarkan berakhir dengan perdamaian antara para pihak, muncul permintaan dari pemilik rental agar berita yang telah dipublikasikan segera diturunkan.

Permintaan tersebut bahkan diduga disertai tekanan secara berulang. Dalam percakapan yang diterima media, pemilik rental menyampaikan pernyataan yang pada pokoknya menyebut bahwa urusannya dengan pihak terlapor telah selesai dan meminta agar berita dihapus.

Salah satu isi percakapan yang diterima media berbunyi:

"Urusanku sama Mas Novan sudah selesai dan dihapus beritanya. Sudah dari Polres saya tadi. Katanya Polres suruh biarin saja. Diperingatkan 2-3 kali. Jika tidak diturunkan, dari pihak media yang memberitakan urusan sama yang diberitakan, saya tidak ikut campur."

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait adanya dugaan upaya intimidasi maupun tekanan terhadap kerja jurnalistik yang telah dilakukan berdasarkan laporan resmi yang sebelumnya justru diminta untuk dipublikasikan.

Dalam prinsip hukum pers di Indonesia, pemberitaan yang dibuat berdasarkan fakta, keterangan narasumber, serta dokumen resmi tidak serta-merta wajib dihapus hanya karena perkara yang diberitakan kemudian berakhir damai. Apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengedepankan penggunaan Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan pemaksaan penghapusan berita.

Pers memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat mengenai suatu peristiwa yang memiliki nilai berita. Selama pemberitaan dilakukan sesuai kaidah jurnalistik, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, keberadaan berita tersebut merupakan bagian dari arsip informasi publik.

Sejumlah kalangan menilai bahwa tindakan meminta media mengawal kasus saat proses pelaporan berlangsung, namun kemudian mendesak penghapusan berita setelah perkara selesai, merupakan sikap yang tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Media pada dasarnya bukan alat kepentingan salah satu pihak. Ketika suatu peristiwa memiliki nilai berita dan didukung fakta yang dapat diverifikasi, maka media berhak mempublikasikannya. Sebaliknya, apabila ada keberatan terhadap isi pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya arahan untuk menghapus pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik. 

Pewarta: Cdr
Reporter: Khoirul 
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

BULOG Madiun Rampungkan Penyaluran Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 Tepat Waktu

Jatimnews.info- Juni 09, 2026 0
BULOG Madiun Rampungkan Penyaluran Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 Tepat Waktu
Pemimpin Cabang Perum BULOG Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun – Perum BULOG Kantor Cabang Madiun berhasil menuntaskan penyalur…

Berita Populer

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

Juni 06, 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Juni 08, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Juni 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

PROGIB DPC Kota Kediri, Gelar Rapat Pengurusan KSB, Ketua PAC beserta Anggota

Juni 06, 2026
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung Ke Bulog Jombang

Juni 08, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Juni 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us