Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk yang masih marak melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang |
Jatimnews.info || Nganjuk – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menggelar kegiatan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (7/8/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 39 pelanggar yang dijatuhi sanksi tilang. Penindakan terdiri dari 25 unit kendaraan angkutan umum serta angkutan barang, dan 14 unit sepeda motor. Dari hasil penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 30 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 9 Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk yang masih marak melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang.
"Satlantas Polres Nganjuk mendukung penuh langkah dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dishub Nganjuk. Upaya ini penting untuk memupuk serta meningkatkan kedisiplinan para pemilik maupun pengemudi kendaraan," ujar AKP Afandy.
Sementara itu, Perwira Pengendali Lapangan, Iptu Warji, menjelaskan mekanisme pelaksanaan inspeksi di lapangan. Selain memeriksa kelayakan dan dokumen angkutan, petugas juga secara responsif menghentikan pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran langsung, seperti tidak menggunakan helm keselamatan atau menggunakan knalpot tidak standar (brong).
Menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk menegaskan bahwa penertiban ini bersifat edukatif dan preventif.
"Tujuan utama dari operasi ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan masyarakat, melainkan murni untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas serta memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai undang-undang," pungkasnya.
Pewarta: Murianto
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar