DPRD Tulungagung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, PLT Bupati Fokus Maksimalkan Dampak Nyata ke Masyarakat
PLT Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. dalam arahannya menegaskan setiap alokasi dana wajib memiliki manfaat yang terasa langsung oleh masyarakat luas.(Red)
Jatimnews.info || Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung secara resmi menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (12/8/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan utama penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun berjalan.
PLT Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. dalam arahannya menegaskan setiap alokasi dana wajib memiliki manfaat yang terasa langsung oleh masyarakat luas.
“Setiap rupiah anggaran tidak boleh berhenti sekadar angka di atas kertas, melainkan harus turun ke lapangan dan memberikan dampak nyata. Perubahan ini kita lakukan demi menyesuaikan prioritas dengan kebutuhan mendesak yang berkembang saat ini,” ujar Ahmad Baharudin.
- Penyesuaian Prioritas Utama: Alokasi diperkuat untuk pelayanan kesehatan dasar, pemeliharaan dan perbaikan jalan penghubung desa, serta penyediaan air bersih di wilayah yang masih kekurangan akses.
- Perlindungan Sosial: Menambah sasaran bantuan untuk warga kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia, serta pelestarian jaminan kebutuhan pokok melalui program pangan murah.
- Dukungan Ekonomi Rakyat: Mengalokasikan dana untuk penguatan UMKM, pendampingan petani, serta pengembangan potensi wisata dan produk unggulan desa.
- Prinsip Pengelolaan: Tetap menjaga disiplin fiskal, efisiensi belanja operasional, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan penggunaan anggaran.
- Tenggat Waktu Pelaksanaan: Seluruh perubahan alokasi akan segera dituangkan ke dalam rancangan Perubahan APBD dan disahkan paling lambat akhir Agustus 2026 agar manfaatnya bisa segera dirasakan warga.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Bapak Marsono S.sos menambahkan seluruh usulan telah dikaji secara mendalam, menyerap aspirasi masyarakat, serta diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si. turut menyatakan siap mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Hadir dalam rapat paripurna para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pewarta: Arga
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar