Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

Jatimnews.info
Jatimnews.info
24 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan ratusan paket sabu siap untuk diedarkan

Jatimnews.info || Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika di Benteng Dalam, Semampir, Surabaya. 

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang terungkap sebelumnya.

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan pemuda berinisial IRF (20 tahun) di sebuah rumah di kawasan Benteng Dalam pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan ratusan paket sabu siap untuk diedarkan.

“Petugas mengamankan tersangka IRF dan menemukan 672 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total kurang lebih 399,15 gram,” ujar AKP Adik, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan paket sabu tersebut merupakan milik seseorang bandar berinisial HSM yang saat ini masih dalam pencarian Polisi atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut AKP Adik, barang tersebut dititipkan kepada IRF untuk membantu menjual sabu sejak bulan September 2025 hingga 15 Agustus 2026.

"Tersangka biasanya menjalankan aktivitas menjual sabu mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dari penjualan itu, IRF memperoleh upah Rp150 ribu dari HSM," kata AKP Adik.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan sabu dalam beberapa paket. Polisi menemukan paket yang disebut sebagai “paket hemat” dengan kisaran harga Rp100 ribu. 

Selain itu, terdapat paket seperempat dengan harga sekitar Rp.250 ribu dan paket setengah dengan harga sekitar Rp.400 ribu.

Selain narkotika, petugas menyita uang tunai sebesar Rp.3 juta dari hasil penjualan sabu yang belum disetorkan kepada HSM.

Selain mendapatkan upah, tersangka juga mengaku dapat mengonsumsi sabu tanpa harus membelinya.

Tersangka IRF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Karmawan/Rista)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

SPPG MBG Japanan Kemlagi Milik Marlinda Berkomitmen Jaga Mutu Gizi dan Kebersihan Menu Anak

Jatimnews.info- Agustus 24, 2026 0
SPPG MBG Japanan Kemlagi Milik Marlinda Berkomitmen Jaga Mutu Gizi dan Kebersihan Menu Anak
Doc Foto: Marlinda juga menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang lebih luas. Selain membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, program terseb…

Berita Populer

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur Peringati HUT RI ke-81, PROGIB Kota Kediri Turut Berpartisipasi

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur Peringati HUT RI ke-81, PROGIB Kota Kediri Turut Berpartisipasi

Agustus 18, 2026
Wujud Kepedulian Anggota Polri, Krisyantono Salurkan Bantuan Sumur Bor Gratis untuk Warga Desa Sekoto

Wujud Kepedulian Anggota Polri, Krisyantono Salurkan Bantuan Sumur Bor Gratis untuk Warga Desa Sekoto

Agustus 20, 2026
SDN 2 Nglaban Loceret Ikut Meriahkan HUT RI ke-8, Lewat Karnaval Budaya

SDN 2 Nglaban Loceret Ikut Meriahkan HUT RI ke-8, Lewat Karnaval Budaya

Agustus 20, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur Peringati HUT RI ke-81, PROGIB Kota Kediri Turut Berpartisipasi

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur Peringati HUT RI ke-81, PROGIB Kota Kediri Turut Berpartisipasi

Agustus 18, 2026
Wujud Kepedulian Anggota Polri, Krisyantono Salurkan Bantuan Sumur Bor Gratis untuk Warga Desa Sekoto

Wujud Kepedulian Anggota Polri, Krisyantono Salurkan Bantuan Sumur Bor Gratis untuk Warga Desa Sekoto

Agustus 20, 2026
SDN 2 Nglaban Loceret Ikut Meriahkan HUT RI ke-8, Lewat Karnaval Budaya

SDN 2 Nglaban Loceret Ikut Meriahkan HUT RI ke-8, Lewat Karnaval Budaya

Agustus 20, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us