Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda edarkannarkoba hukum & kriminal kasubagg humas polres kediri nasional Edarkan PIl Double Warga Asal Tempurejo Wates Ditangkap Buser Polres Kediri
edarkannarkoba hukum & kriminal kasubagg humas polres kediri nasional

Edarkan PIl Double Warga Asal Tempurejo Wates Ditangkap Buser Polres Kediri

Jatim News
Jatim News
25 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Berita Jatimnews.info Kediri

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung kopi yang terletak di Dusun Jambu, Desa Tanjunganom, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan,

Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis Double L dengan mengamankan Seorang Tersangka berinisial TW (24) warga Dusun Bakung Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono, Pelaku diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di warung kopi pada Jum'at malam (20/08/2021) sekira pukul 22.00

"Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa Pil Double L sebanyak 1000 butir  dalam kemasan plastik dimasukkan dalam botol plastik warna putih" Ujar Kasubaghumas dalam keterangan tertulis yang diterima Jatimnews .info Rabu pagi (25/08/2021)

Ditambahkan AKP Budi, selain Pil Double L petugas juga menyita telpon genggam milik tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, 

pelaku juga telah mengedarkan Okerbaya tersebut kepada saksi berinisial PECH, saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut,

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Imbuh Kasubaghumas

Reporter  : panggah 

Via edarkannarkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Jatim News- Oktober 25, 2025 0
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri Iswahyudi, mengatakan... Jatimnews.info || Kediri - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jay…

Berita Populer

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Oktober 18, 2025
Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Dewan Terhadap RAPERDA RAPBD Kabupaten Madiun TA 2026

Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Dewan Terhadap RAPERDA RAPBD Kabupaten Madiun TA 2026

Oktober 20, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Oktober 18, 2025
Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Dewan Terhadap RAPERDA RAPBD Kabupaten Madiun TA 2026

Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi Dewan Terhadap RAPERDA RAPBD Kabupaten Madiun TA 2026

Oktober 20, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us