Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda kriminal pencurian sepeda motor Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Sudah P-21 Polsek Talang Padang Limpahkan, Tersangka Penadahan Sepeda Motor ke Kejaksaan
kriminal pencurian sepeda motor Polsek Talang Padang Polres Tanggamus

Sudah P-21 Polsek Talang Padang Limpahkan, Tersangka Penadahan Sepeda Motor ke Kejaksaan

Jatim News
Jatim News
18 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Berita Jatimnews.info Talang Padang, 

Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus melimpahkan seorang tersangka dugaan penadahan sepeda motor hasil curian kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang Padang, Rabu (18/8/21). 

Tersangka yang dilimpahkan bernama Agung Pranata alias Aan (25) warga Pekon  Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Pelimpahan itu berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda beat BE 3822 VR milik korban dan mobil Pickup Mitsubishi L300 BE 8592 ZF yang dipakai mengangkut motor. 

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE. MM mengatakan, tersangka dilimpahkan berdasarkan surat dari Cabjari Tanggamus di Talangpadang nomor : B-178/L.8.19.8/Eoh. 2/08/2021, tanggal 16 Agustus 2021 perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka Agung Pranata alias Aan telah lengkap (P-21). 

Selain itu juga, Surat Kapolsek Talangpadang nomor: B/98/VIII/2021, tanggal 18 Agustus 2021, perihal pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

"Tersangka dilimpahkan pada pukul 11.00 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Talang Padang," kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK. 

Sambungnya, pelimpahan tersebut berdasarkan dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP tentang penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. 

AKP Sarwani menjelaskan, sebelumnya, tersangka ditangkap atas dugaan penadahan sepeda motor hasil pencurian saat melintas di Jalan Dusun Tegal Sari Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada Minggu, tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 Wib. 

Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda beat warna biru putih BE 3822 VR milik korban dan mobil Pickup Mitsubishi L300 BE 8592 ZF yang dipakai mengangkut sepeda motor korban. 

Bermula, tersangka tertangkap tangan sedang mengangkut motor korban Alwi Maulana (16) warga Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dan berdasarkan keterangan korbanpada Sabtu (19/6/21) pukul 20.00 Wib motornya hilang di Dusun Tempel Pekon Purwodadi, Gisting saat diparkir di rumah temannya. 

Kemudian saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya, selanjutnya 

Korban bersama teman-temannya berusaha melakukan pencarian sekitar pukul 23.30 Wib namun berselang 2 jam pencarian atau sekitar pukul 01.30 Wib, korban bersama temannya melihat mobil jenis L300 melintasi dari arah Talang Padang menuju ke arah pekon Campang Gisting membawa sepeda motor jenis honda beat yang diduga miliknya. 

Atas hal itu, bersama personel kepolisian dibantu warga melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil L300 tersebut untuk memeriksa apakah benar yang diangkut adalah sepeda motor korban. 

"Pada saat diperiksa motor tersebut ternyata benar milik korban yang hilang dicuri, selanjutnya mobil beserta motor milik korban tersebut dibawa ke Polsek Talang Padang," jelasnya. 

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka Agung Pranata bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari Ahmad (40) warga Dusun Kedaung Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tangamus. 

Bermula tersangka Agung Pranata sedang mengemudikan mobil dari arah Pugung dan sekitar pukul 01.00 Wib di Pekon Banjar Sari Talang Padang, bertemu pelaku AH yang menjual motor seharga Rp1 Juta. 

Namun karena Agung Pranata tidak membawa uang, kemudian ia menjanjikan uangnya akan di serahkan keesokan harinya, lalu motor tersebut dinaikan keatas mobil, selanjutnya keduanya pergi ke arah Gisting. 

Ketika tiba di jalan raya Dusun Tegalsari Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, mobil pelaku diberhentikan oleh petugas dan warga saat itu tersangka Agung Pranata melihat pelaku Ahmad turun dari mobil dan duduk di bawah pohon sendirian. 

"Saat dijelaskan bahwa motor tersebut milik korban yang hilang dicuri, lalu pelaku Agung Pranata mengatakan bahwa pelaku yang mencuri adalah Ahmad yang sedang duduk di bawah pohon, namun ketika dicek pelaku Ahmad sudah melarikan diri dari lokasi," jelasnya. 

Atas keterangan tersangka Agung tersebut, pihaknya melakukan pencarian ke rumah pelaku Ahmad di Dusun Kedaung Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip namun ia tidak berada di rumah. 

"Pelaku Ahmad diduga sudah tidak ada di rumahnya dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya. 

Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatannya, tersangka Agung dijerat pasal 480 KUHPidana. "Ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (humaspolrestanggamus)

Reporter : saiful

Via kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polsek Pesantren Kediri Amankan Pengajian Ahad Legi Bersama Gus Anang Jamsaren

Jatim News- Oktober 27, 2025 0
Polsek Pesantren Kediri Amankan Pengajian Ahad Legi Bersama Gus Anang Jamsaren
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, SH., menyampaikan... Jarimnews.info || Kota Kediri - Minggu pagi, tanggal 26 Oktober 2025 mulai Pkl. 08.00 wib - 12:00 wi…

Berita Populer

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Oktober 25, 2025
Perjalanan Pengacara, Haji Hasan Bisri Hadapi Banyak Halangan Sebelum Sukses dari Desa Pakijangan Pasuruan

Perjalanan Pengacara, Haji Hasan Bisri Hadapi Banyak Halangan Sebelum Sukses dari Desa Pakijangan Pasuruan

Oktober 24, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Oktober 25, 2025
Perjalanan Pengacara, Haji Hasan Bisri Hadapi Banyak Halangan Sebelum Sukses dari Desa Pakijangan Pasuruan

Perjalanan Pengacara, Haji Hasan Bisri Hadapi Banyak Halangan Sebelum Sukses dari Desa Pakijangan Pasuruan

Oktober 24, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us