Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda kabardesa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasubbag polres kediri kota nasional Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal
kabardesa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasubbag polres kediri kota nasional

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

Jatim News
Jatim News
26 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Berita Jatimnews.info Jakarta - 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.


Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 


"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).


Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 


Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 


"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.


Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan. 


Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya. 


"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.


Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset. 


Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah. 


"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset," tutur Sigit.


Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen. 


Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba. 


Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus. 


Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.

Reporter : Sigit

Via kabardesa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Jatim News- Oktober 25, 2025 0
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri Iswahyudi, mengatakan... Jatimnews.info || Kediri - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jay…

Berita Populer

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Oktober 18, 2025
Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Oktober 25, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Diduga Belum Mengantongi Izin, Salon Kecantikan Di Pare Nekat Buka Praktek Suntik Pemutih, Keselamatan Konsumen Dipertaruhkan

Oktober 18, 2025
Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Samsat Katang - Pare, Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Wajib Pajak

Oktober 24, 2025
DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri, Gelar Penyerahan SK Mandat dan Melebarkan Sayap Membentuk PAC Ngasem - PAC Plosoklaten

Oktober 25, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us