Beri Contoh Buruk, Plat Nomor Kendaraan Dinas DLH Kabupaten Kediri Mati Pajak 4 Tahun
Jatimnews.info || Kediri – Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan motor, tindakan bertolak belakang justru ditunjukkan oleh oknum badan publik di daerah. Sebuah kendaraan dinas operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri ditemukan beroperasi dengan plat nomor yang sudah mati pajak sejak tahun 2022.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (14/8/2026), kendaraan roda empat bernomor polisi AG 8068 GP tersebut masih menggunakan plat dengan masa berlaku yang telah habis sejak Juli 2022 (07.2022).
Temuan ini memicu keprihatinan dan pertanyaan publik terkait kepatuhan instansi pemerintah terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Terlebih lagi, berdasarkan penelusuran data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pada tahun 2022 sebenarnya telah teralokasi anggaran belanja pajak kendaraan operasional roda empat senilai Rp30 juta.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dan realisasi anggaran perawatan kendaraan di lingkup DLH Kabupaten Kediri. Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan kewajiban pajaknya agar tidak memberikan contoh buruk dalam penegakan aturan di Jawa Timur.
Kendaraan dinas operasional mati pajak/plat nomor kadaluarsa sejak tahun 2022, padahal terdapat alokasi anggaran pajak di SiRUP.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri (pemilik/pengelola kendaraan bernopol AG 8068 GP).
Perlu kita ketahui pada 14 Agustus 2026 (dengan masa berlaku plat yang mati sejak Juli 2022). Ini menjadi sorotan karena berbanding terbalik dengan imbauan Pemprov Jatim yang gencar mendorong masyarakat taat pajak, serta timbul ketidaksesuaian dengan alokasi anggaran yang tercatat.
Sampai berita ini di turunkan, terungkap melalui pemeriksaan fisik masa berlaku plat nomor kendaraan di lapangan yang disandingkan dengan data alokasi anggaran pada aplikasi SiRUP tahun 2022 sebesar Rp30 juta. Bersambung...
Pewarta: Antok
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar