Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro jember kabardesa Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK Kasubbag polres kediri kota nasional Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 tahun Silam
biro jember kabardesa Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK Kasubbag polres kediri kota nasional

Akhirnya Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Misterius 9 tahun Silam

Jatim News
Jatim News
25 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA JATIMNEWS.INFO JEMBER – 

Masih ingat kejadian kasus yang diduga pembunuhan seorang Mahasiswa Universitas Negeri Jember ( Unej ) asal Bondowoso 9 tahun yang silam?


Kasus tersebut sempat menyulitkan Kepolisian dalam mencari bukti dan saksi. Namun berkat kerja keras Sat Reskrim Polres Jember akhirnya diketahui pelaku pembunuhan atas korban yang Bernama Galau Wahyu Utama (18) salah satu Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso.


Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar. 


Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates. 


Dalam konferensi persnya Kamis (24/02/2022), Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menyampaikan bahwa 2 pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 di Pulau Bali.


“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali, dimana pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres AKBP Herry kepada awak Media, Kamis (24/02/2022). 


Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini memang sangat rumit dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian dan baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.


“Memang kami sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Herry.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. 



“Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” tegas AKBP Herry

Reporter : sigit

Via biro jember
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Anggota Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia, Puluhan Miras Diamankan

Jatim News- Oktober 15, 2025 0
Anggota Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia, Puluhan Miras Diamankan
Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, menyampaikan... Jatimnews.info || Tulungagung – Anggota Sat Resnarkoba berama Sa…

Berita Populer

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Oktober 13, 2025
Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum  SPBU Berani Menyalahi Aturan

Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum SPBU Berani Menyalahi Aturan

Oktober 12, 2025
Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Oktober 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Oktober 13, 2025
Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum  SPBU Berani Menyalahi Aturan

Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum SPBU Berani Menyalahi Aturan

Oktober 12, 2025
Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Oktober 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us