Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro pasuruan kabardesa kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional polres Pasuruan kota Restorative Justice Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice
biro pasuruan kabardesa kasubagg humas polres kediri Kasubbag polres kediri kota nasional polres Pasuruan kota Restorative Justice

Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

Jatim News
Jatim News
21 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO KOTA PASURUAN - 

BERITA JATIMNEWS.INFO JAWA TIMUR 

Keadilan restoratif atau restorative Justice, suatu pendekatan penanganan kasus hukum yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya ditempuh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Seperti yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota kali ini,ditempuhnya upaya melalui Restorative Justice dengan pelaku yang berstatus sebagai petugas kebersihan, setelah melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan dimana korban NJ (55) memaafkan perbuatan pelaku AM (38).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Bima Sakti menerangkan bahwa Polres Pasuruan Kota memfasilitasi tempat untuk memediasi kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari. Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat, pelaku juga bersedia mengganti kerugian serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap AKP Bima Sakti, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga dari Kelurahan Tambaan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan melakukan tindak pidana pencurian uang dengan kartu ATM milik korban warga Jl. Anjasmoro Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, dimana pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota oleh Tim Resmob Suropati Bersama Unit Tipidter dibawah kendali IPTU Hajir dan dijerat pasal 362 KUHP akibat melakukan ilegal acces pencurian uang menggunakan kartu ATM milik korban.

Penarikan terhadap uang di mesin ATM dilakukan menggunakan kartu milik korban yang diambilnya pada saat pelaku memilah sampah di TPA Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Korban sendiri mengetahui uangnya diambil di ATM melalui M-banking, dimana terjadi penarikan dana sejumlah Rp. 28.500.000, . Korban pun melaporkan kejadian tersebut dan didapatkan pelakunya seorang petugas kebersihan.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sejak diamankan dari rumah pelaku sebulan dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Pasuruan Kota.

Namun dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, maka pelaku AM kini telah dibebaskan dari penahanan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. (**19/Vit)


REPORTER :AG892/Novi

Via biro pasuruan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan

Jatim News- Juli 17, 2025 0
Anev Kinerja Digelar, Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan
Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, menyampaikan... Jatimnews.info || Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efe…

Berita Populer

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Juli 11, 2025
Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Desa Jerukgulung Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Desa Jerukgulung Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

Juli 11, 2025
Bupati Madiun Saksikan Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri

Bupati Madiun Saksikan Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri

Juli 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Jutaan Rupiah Pungutan Uang Seragam, LSM Ratu Tegaskan Sekolah Bukan Toko Pakaian

Juli 11, 2025
Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Desa Jerukgulung Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Desa Jerukgulung Gelar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

Juli 11, 2025
Bupati Madiun Saksikan Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri

Bupati Madiun Saksikan Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri

Juli 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us