Bupati Madiun Saksikan Pendatanganan Kesepakatan Bersama Antara PDAM dan Kejaksaan Negeri
Direktur PDAM, Imansyah Novianto, menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola perusahaan sesuai aturan hukum yang berlaku
Jatimnews.info || Madiun - Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Perumdam Tirta Dharma Purabaya (PDAM) Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, di Aula PDAM, Kamis (10/7/2025).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., CSSL dan Direktur PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, S.T. Nampak hadir, Direktur Umum, Muhammad Cholifaturrosidin, S.E., Direktur Teknik, Ira Anggrainy N.P., S.T., M.T dan para karyawan Perumdam Tirta Dharma Purabaya.
Selaku Kuasa Pemilik Modal, Bupati Madiun mengapresiasi langkah PDAM dalam menggandeng Kejaksaan, dan minta kepada jajaran Direksi PDAM agar Kerjasama ini bukan seremonial semata namun benar-benar dilaksanakan secara nyata agar seluruh kegiatan di perusahaan air minum milik daerah ini sesuai dengan regulasi yang ada.
“Bila ada penyimpangan, insyaallah akan diingatkan oleh kejaksaan. Ini akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Bupati yang akrab disapa Mas Hari.
“Sekali lagi saya tekankan, kerja sama ini jangan sebatas seremonial, tapi harus benar-benar dijalankan. Setiap langkah harus dikoordinasikan sejak awal, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Inilah arti pentingnya kerja sama yang nyata,” tandasnya.
Direktur PDAM, Imansyah Novianto, menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola perusahaan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Intinya kami ingin ada penguatan dan pendampingan terkait tata kelola yang sesuai aturan hukum, dan sifat kerja sama ini lebih pada upaya pencegahan dan pengamanan proses di internal PDAM,” ujarnya.
Diakui Imansyah, selama ini Perusahaan yang dipimpinnya ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada aspek sumber daya manusia dan pelanggan yang menunggak pembayaran. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu menggandeng Kejaksaan Negeri dalam rangka penguatan kelembagaan.
Jurnalis: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar