Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro Probolinggo Kapolres Probolinggo Kasubbag polres kediri kota nasional penimbunan solar dan BBM Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar
biro Probolinggo Kapolres Probolinggo Kasubbag polres kediri kota nasional penimbunan solar dan BBM

Polres Probolinggo Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Jatimnews.info
Jatimnews.info
19 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO PROBOLINGGO

BERITA JATIMNEWS.INFO JAWA TIMUR 

Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis solar dengan total barang bukti 31 ton atau 31.000 liter solar . 

Bbm jenis solar tersebut ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo dengan menggunakan 31 buah kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 M × 1 M x 1 M. 

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka diantaranya B (45) warga Sumberasih, Probolinggo yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi. 

Kemudian tersangka AR (45), warga Tongas, Probolinggo berperan sebagai kernet truk, SW (50), warga Tongas Probolinggo yang berperan sebagai pendana penimbunan BBM, dan VAP (35), warga Wonoasih, Kota Probolinggo yang berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Dringu Polres Probolinggo tengah melaksanakan patroli rutin siang hari di SPBU Shinto pada Senin (7/11/2022). 

Tak berselang lama datang sebuah truk warna kuning Nopol N 8214 UR yang dikemudikan B dan AR hendak mengisi bbm jenis solar. Akan tetapi dikarenakan stok bbm kosong, akhirnya keduanya meninggalkan SPBU Shinto lalu mengarah ke Timur dan berhenti dipinggir. 

Karena gerak-gerik sopir dan kernet truk mencurigakan, petugas kemudian mendatangi dan menanyakan kepada keduanya terkait barang apa yang diangkut didalam bak truk. 

Pertanyaan tersebut dibalas oleh tersangka B dengan jawaban mengangkut ikan. 

Akan tetapi petugas langsung melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa didalam truk berisi dua buah kotak plastik yang salah satu kotaknya telah terisi 900 liter BB jenis solar.

BBM tersebut berasal dari tangki truk yang telah dimodifikasi dengan cara disedot melalui sanyo saat truk usai melakukan pengisian bahan bakar BBM. 

"Setelah menemukan bukti tersebut, petugas kemudian membawa sopir dan kernet truk menuju Polsek Dringu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers pada Jumat (18/11/2022). 

Kapolres Probolinggo menambahkan, dari pengungkapan tersebut, anggota Polsek Dringu kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo. 

Setelah dilakukan penanganan oleh anggota Satreskrim, didapatkan keterangan dari sopir dan kernet tersebut  bahwa keduanya melakukan aksi penimbunan BBM dengan dana dari tersangka SW.

Barang hasil penimbunan menurut pengakuan sopir disimpan oleh tersangka VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo. 

Dari hasil keterangan tersangka B dan AR, petugas melakukan penangkapan terhadap SW dan VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo. 

"Saat dilakukan penangkapan oleh anggota didapati 31 buah kotak dilapisi besi yang setiap kotaknya berisi 1 ton bbm bersubsidi jenis solar. Jadi total semuanya ada 31 ton atau 31.000 liter bbm jenis solar," ucap Kapolres Probolinggo. 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi. 

"Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mencari bbm bersubsidi. Saat ini tengah kami kembangkan terkait distribusi bbm bersubsidi jenis solar ini," ucap Kapolres Probolinggo. 

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 40 angka 9 UU RI no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja mengubah pasal 55 Undang-undang no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

REPORTER:AG892

Via biro Probolinggo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Ngusikan Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Jatimnews.info- Agustus 07, 2026 0
Bhabinkamtibmas Polsek Ngusikan Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Ngusikan AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan, "Kegiatan peninjauan tanaman jagung ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketah…

Berita Populer

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us