Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda biro Probolinggo Kapolres Probolinggo nasional Polisi Berhasil Amankan Dua Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo
biro Probolinggo Kapolres Probolinggo nasional

Polisi Berhasil Amankan Dua Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo

Jatimnews.info
Jatimnews.info
10 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BIRO PROBOLINGGO

Berita Jatimnews.info,- Polres Probolinggo melalui Unit Reskrim Polsek Gending berhasil meringkus dua pengedar pil obat keras dan berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kedua tersangka itu yakni AAH (27), warga asal Kecamatan Gending, dan MIA (27), warga asal Kecamatan Maron.

Dari keduanya petugas menyita ribuan pil koplo jenis Trihexypenidly dan dextrometrophan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda ES Sugeng Santoso mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya peredaran pil okerbaya di Pertigaan Gending.

Selanjutnya, petugas melaksanakan patroli dan mencurigai seseorang (AAH, red) yang sedang duduk diatas motor di depan tempat makan Rocket Chiken Desa Gending.

"Setelah didatangi anggota dan dilakukan pemeriksaan badan didapati pil satu plastik klip berisi 100 butir pol warna putih jenis Trihexypenidly yang diletakkan di saku celana," kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Sabtu (6/5/2023).

Kemudian, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku bahwa menyimpan obat pil lainnya di toko baju distro Motherfuck tempatnya bekerja di Desa Gending.

Selanjutnya petugas bersama AAH menuju toko dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat Plastik klip dengan total 200 Butir obat pil warna putih jenis Trihexyphenidyl, tiga belas Plastik klip dengan total 1.300 butir obat pil warna putih jenis Trihexyphenidyl dan 1 (satu) Plastik berjumlah 180 butir obat pil warna kuning jenis dextrometrophan yang disembunyikan di dalam Speaker aktif warna hitam yang dalam kondisi rusak milik tersangka MIA.

"Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa tersangka AAH bekerjasama dengan tersangka MIA yang kemudian berhasil diamankan dirumah orang tuanya di Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan," ucapa Kasi Humas.

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (Hmsres)

REPORTER:/Mbah Pir

Via biro Probolinggo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PLT Bupati Tulungagung Kunjungi Pantai Sine, Disambut Langsung Camat Kalidawir

Jatimnews.info- Agustus 02, 2026 0
PLT Bupati Tulungagung Kunjungi Pantai Sine, Disambut Langsung Camat Kalidawir
PLT Bupati H. Ahmad Baharudin dan Camat Kalidawir Rusdiyanto S.STP., M.M. dalam laporannya menyampaikan... Jatimnews.info || Tulungagung – Penjabat Sementara (…

Berita Populer

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026
Promo Spesial HUT RI ke-81 Perumdam Tirta Cahya Agung Tulungagung Potong Biaya Pemasangan Baru Jadi Rp500 Ribu

Promo Spesial HUT RI ke-81 Perumdam Tirta Cahya Agung Tulungagung Potong Biaya Pemasangan Baru Jadi Rp500 Ribu

Juli 30, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026
Promo Spesial HUT RI ke-81 Perumdam Tirta Cahya Agung Tulungagung Potong Biaya Pemasangan Baru Jadi Rp500 Ribu

Promo Spesial HUT RI ke-81 Perumdam Tirta Cahya Agung Tulungagung Potong Biaya Pemasangan Baru Jadi Rp500 Ribu

Juli 30, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us