Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda DLHKP Wali Kota Kediri Pemkot Kediri Intensif Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
DLHKP Wali Kota Kediri

Pemkot Kediri Intensif Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Jatimnews.info
Jatimnews.info
30 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri Kota 

Masalah sampah sudah menjadi pekerjaan rumah disetiap daerah, seperti halnya Kota Kediri. Sehingga 

Pemerintah Kota Kediri mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kediri No. 30 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai pada 27 Juli 2023 lalu. 

Regulasi tersebut bertujuan mengurangi timbunan sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai oleh proses alam dan untuk melindungi Kota Kediri dari pencemaran dan kerusakan lingkungan dampak dari sampah plastik.

Perwali itu juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ditetapkannya peraturan wali kota ini sebagai pedoman dalam pembatasan sampah plastik sekali pakai bagi instansi pemerintah/pemerintah daerah, BUMN/BUMD, BLU/BLUD, lembaga pendidikan, lembaga swasta, lembaga keagamaan, dan lembaga sosial maupun pelaku usaha di Kota Kediri dalam kegiatan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Ferry Djatmiko saat membuka sosialisasi Perwali No. 30 Tahun 2023 pada ASN di lingkup Pemkot Kediri dan Perumda Kota Kediri yang dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri beberapa waktu yang lalu.

Mantan Kadishub ini juga menjelaskan, bahwa permasalahan sampah plastik di Kota Kediri saat ini sangat kompleks. Sehingga harus segera ada upaya konkret untuk mengatasi dan mengelola masalah persampahan. Sebagai wujud upaya tersebut, Pemkot Kediri telah menetapkan Perwali No. 30 tahun 2023 ini.

Melalui Perwali No. 30 Tahun 2023 ini, ia berharap para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti yang tertera pada Perwali No. 30 Tahun 2023 dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Ditambahkan Ferry, sejak ditetapkan pada 27 Juli lalu hingga 27 September mendatang atau selama 60 hari pertama penerapan Perwali No. 30 Tahun 2023, Pemkot Kediri melalui bagian hukum dan dinas lingkungan hidup kebersihan dan pertamanan (DLHKP) akan gencar melakukan sosialisasi kepada sasaran pembatasan penggunaan sampah plastik secara bertahap.

"Setelah selesai 60 hari pemberlakuan ini, sesuai perwali, Pemkot Kediri akan menindak atau memberi sanksi pada pihak yang melanggar Perwali No, 30 Tahun 2023. Tapi saya berharap seluruh OPD, masyarakat, dan sasaran lainnya tanpa perlu adanya sanksi dapat menerapkan perwali ini, karena sudah seharusnya kita memiliki kesadaran untuk mulai melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai agar sampah plastik yang menjadi problematik tidak semakin menumpuk," ujarnya.

Adapun sanksi yang akan diterapkan sesuai yang tertera pada perwali, lanjutnya, yaitu teguran lisan, sanksi administratif teguran tertulis, hingga penghentian sementara kegiatan dan/atau usaha.

Selain sanksi, pada Perwali No. 30 Tahun 2023 juga mengatur tentang jenis plastik sekali pakai yang tidak boleh digunakan, meliputi kantong/tas plastik, polysterina (styrofoam), dan sedotan plastik.

Pada perwali tersebut juga dijelaskan bahwa plastik sekali pakai yang dilarang dapat digantikan dengan peralatan berbahan kaca, stainless steel, alumunium porselen/keramik, kayu, tembikar, bambu, kain, kertas, daun atau peralatan berbahan organik lainnya, seperti kantong belanja ramah lingkungan.

Dilain pihak, Kepala DLHKP Kota Kediri Anang Kurniawan di kesempatan yang berbeda mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan sosialisasi secara masif pada sasaran pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai, baik secara langsung atau tatap muka maupun tidak langsung atau melalui media sosial, media cetak dan pamflet.

"Beberapa waktu lalu kita sempat mengawali sosialisasi di Pasar Bandar. Rencananya setelah sosialisasi hari ini kita akan terjun untuk memberikan sosialisasi ke pasar-pasar lain. Sedangkan untuk pamflet sudah mulai kita bagikan ke grup-grup WhatsApp para pelaku usaha. Target kami, sebelum 27 September nanti, Perwali ini telah tersosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Anang juga menjelaskan bahwa saat sosialisasi di Pasar Bandar, pihaknya juga membagikan tas parasut yang dapat digunakan berkali-kali sebagai contoh alternatif pengganti tas plastik sekali pakai.

"Jadi kita tidak hanya memberikan larangan menggunakan tas plastik sekali pakai, tapi juga memberikan contoh penggantinya," terangnya

Anang berharap dengan sosialisasi secara masif yang dilakukan DLHKP Kota Kediri, Perwali No. 30 Tahun 2023 dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu di OPD, BUMN, BUMD, lembaga kemasyarakatan, lembaga pendidikan,lembaga swasta, pasar modern, pasar tradisional hingga pelaku usaha.

"Dalam menerapkan perwali ini, partisipasi masyarakat sangat kita harapkan. Kami berharap masyarakat juga bisa secara bijak tidak menggunakan plastik sekali pakai dan dapat mengganti dengan pilihan lainnya yang ramah lingkungan dan bisa digunakan berkali-kali," katanya.

Pesan Anang pada masyarakat untuk saling mengingatkan jika mereka menemui pelaku usaha atau pihak lainnya yang masih menggunakan plastik sekali pakai agar dapat menggantinya dengan tempat atau wadah yang ramah lingkungan atau dapat digunakan berkali-kali.(ak)

Via DLHKP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Jatimnews.info- Agustus 06, 2026 0
Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau
PLT Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin S.M M.M, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung Sony Welli Ahmadi, S.STP., MM., menyampaikan... Jati…

Berita Populer

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Agustus 01, 2026
Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Dinas Ketahanan Pangan dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah, PLT Bupati Tulungagung Jaga Akses Pangan Terjangkau

Agustus 06, 2026
Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Pemkab Madiun Genjot Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 demi Pangkas Kemiskinan

Juli 31, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us