Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Lidik Krimsus RI Kalbar: BPK RI Diduga Main Mata Dengan Sekda Provinsi Kalimantan Barat Lidik Krimsus RI Kalbar: BPK RI Diduga Main Mata Dengan Sekda Provinsi Kalimantan Barat

Lidik Krimsus RI Kalbar: BPK RI Diduga Main Mata Dengan Sekda Provinsi Kalimantan Barat

Jatimnews.info
Jatimnews.info
06 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ketua Lidik Krimsus Kalbar, Hadysa Prana menilai..

Jatimnews.info || Pontianak - LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, menduga BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) main mata dengan Sekda Provinsi Kalbar,  Semasa di Jabat dr. Harisson, M.Kes. Sabtu, 06/01/23.

Ketua Lidik Krimsus Kalbar, Hadysa Prana menilai, sikap BPK yang enggan memberikan data LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atau audit eksternal Temuan. Penyimpangan Honorarium  Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di duga ajang main mata oleh kedua belah pihak.

"Sikap menutupi data hasil temuan LHP atau Audit Ektsrnal. Penyimpangan Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Patut diduga Ada main mata antara pihak Sekda Pemprov dan BPK RI Kalbar", imbuhnya.

Pasalnya, meskipun pihak BPK sudah dipinta atau diajukan secara resmi namun beralasan. Salinan Data yang dipinta kategori Informasi yang dikecualikan, ucapnya.

"Berdasarkan Informasi surat jawaban BPK RI Nomor 233/S/XIX.PNK/11/2023 Tertanggal 1 November 2023, yang kami peroleh, pihak BPK beralasan Salinan Data yang dipinta tergolong .Klasifikasi Informasi yang di kecualikan,"  Ungkapnya.

Sementara, dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. (Badan Publik) wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya. 

Badan Publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Untuk itu, Lidik Krimsus RI Kalbar akan menyurati BPK, Ombudsman, Komisi Informasi Publik Ri dan KPK. 

"InsyaAllah kami akan menyurati BPK,Ombudsman,KIP dam Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta agar permasalahan tersebut bisa terungkap" Tegas orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar, (Red)

Sumber : DPD LIDIK kRIMSUS RI KALBAR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Jatimnews.info- April 07, 2026 0
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat
Doc Foto: Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta mengambil kesimpulan hanya dari potongan video  Jatimnews.info || Kediri - Video viral  hajata…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

April 07, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us