Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum 2024 : Pengawasan Masa Tenang oleh Bawaslu Kota Kediri
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha dan Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, menekankan...
Jatimnews.info || Kediri Kota - Bawaslu Kota Kediri menggelar Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam rangka Pengawasan Masa Tenang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 07.00 WIB, di Lapangan Mojoroto apamat, Jl. Veteran, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Apel Siaga ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk PJ. Walikota Kediri, Dr. Ir. Zanariah, M.Si., selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024. Turut hadir juga Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., serta Yudi Agung Nugraha, S.H., selaku Ketua Bawaslu Kota beserta kasek dan anggotanya. Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, S.H., juga ikut menghadiri acara ini bersama kasek KPU Kota Kediri.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan perwakilan kepolisian, yakni Kapolsek dari jajaran Polres Kediri Kota dan Danramil se-Kota Kediri. Hadir pula Camat Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kediri, Tim Sentra Grup Aduan Kekerasan, Pelanggaran, dan Money Politics (Sentra Gakkumdu), Panwaslu Kecamatan Kota Kediri, PKD Kota Kediri, serta peserta PPK se-Kota Kediri sebanyak 856 orang.
Acara dimulai dengan tanda bunyi sirine oleh Forkopimda Kota Kediri, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Kemudian dilanjutkan dengan upacara penghormatan pasukan serta membacakan Fakta Integritas. Para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Kediri menyatakan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas. Mereka berjanji tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam amanatnya, PJ. Walikota Kediri menyampaikan beberapa poin penting kepada para pengawas pemilu.
" Pertama, selama masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye. Kedua, para pengawas pemilu diharapkan tetap komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengawas untuk menciptakan situasi yang kondusif. Ketiga, di TPS harus terjamin tidak adanya kecurangan, dan panitia pengawas TPS diminta untuk tetap netral dan profesional. Keempat, dalam menjalankan tugas, perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dan jika menemukan pelanggaran, harus menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ditambahkannya, yang terakhir, para peserta diingatkan untuk menjaga kesehatan serta diapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU Kota Kediri beserta TNI dan Polri dalam membantu pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar, sukses, dan bermartabat.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha tentang beberapa hal yg harus diperhatikan oleh pengawas pemilu khususnya PTPS pada masa tenang dan menjelang pungut dan perhitungan suara.
"Jaga kesehatan. Selama masa tenang ikut melakukan pengawasan di lingkungan TPS masing-masing. Mengawasi, mencermati dan Memastikan TPS dalam kondisi baik mulai dari sarana dan prasarana, serta kesiapan logistik untuk digunakan 14 Februari 2024. Mengawasi, mencermati dan memastikan perhitungan suara di TPS berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran. Jalin koordinasi dengan KPPS setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menekankan pentingnya kerjasama dan keberhasilan semua pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Kediri.
"Selama penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Kediri sesuai dengan tupoksinya, pengawas TPS mengawasi dan memastikan pemungutan serta penghitungan suara di TPS dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dan semua permasalahan yg muncul di TPS dituntaskan di TPS," pungkasnya.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda penutupan kegiatan Apel Siaga Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam rangka Pengawasan Masa Tenang oleh Bawaslu Kota Kediri.
Sebagai pengawas pemilu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta mengedepankan integritas, independensi, dan netralitas. Masyarakat bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi terhadap proses pemilu yang transparan dan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Jurnalis Bimo Gunawan
Editor: Harijono


Posting Komentar