Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019, Ditangkap Polres Blitar Kota Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019, Ditangkap Polres Blitar Kota

Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019, Ditangkap Polres Blitar Kota

Jatimnews.info
Jatimnews.info
21 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan...

Jatimnews.info || Blitar Kota - Seorang ayah tiri inisial MI 42 Tahun Warga Sukorejo Kota Blitar diamankan Sat Reskrim Polres Blitar Kota lantaran selama lima tahun menyetubuhi anak tirinya A(17).

Bukannya melindungi, MI justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada pamannya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, korban bercerita telah dicabuli ayah tirinya di sebuah kamar salah satu Hotel di Kota Blitar.

“Jadi kasus ini terungkap setelah sang paman ditelepon oleh korban yang baru saja dicabuli oleh pelaku di salah satu hotel di Kota Blitar, ia mengatakan telah dicabuli oleh ayah tirinya,” kata Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar, Rabu (21/2/2024).

Belakangan diketahui, pelaku telah mencabuli anak tirinya tersebut selama 5 tahun.

 “Korban ini sudah dicabuli oleh ayah tirinya sejak usia 12 tahun dan kini usia korban sudah 17 tahun,” imbuh Iptu Sjamsul

Iptu Sjamsul menjelaskan, dalam menjalankan aksinya MI berdalih anak tirinya tersebut telah terkena santet.

Pelaku mengaku bisa menyembuhkannya dengan syarat harus bersetubuh dengannya. Korban yang ketakutan tidak bisa mengelak dari syarat yang diberikan ayah tirinya tersebut.

Karena ketakutan, akhirnya korban menuruti apa yang dikatakan oleh ayah tirinya.

Kini, polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pakaian. 

“Kami juga sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi,” tegasnya.

Kasus ini kini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban yang masih dibawah umur juga dilakukan pendampingan oleh dinas terkait untuk menghilangkan trauma yang dialaminya

Tersangka MI dijerat Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, Undang-undang Nomer 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“Selain terancam penjara 15 tahun, pelaku juga akan ditambah hukumannya sepertiga dari hukuman yang ditetapkan nanti karena sebagai orang tua seharusnya melindungi anak tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis: JK

Editor: Harijono

Narasumber: Humas Polres Kota Blitar 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

OTT Di Kab. Tulungagung : Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Jatimnews.info- April 11, 2026 0
OTT Di Kab. Tulungagung : Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga
Doc Foto: Promovendus Eko Puguh Prasetijo Jatimnews.info || Tulungagung - Informasi awal mengenai operasi tangkap tangan yang dikaitkan dengan pimpinan daera…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us