Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Dua Hari Masa Tenang, Bawaslu Kota Kediri Berhasil Tertibkan 800 APK Dua Hari Masa Tenang, Bawaslu Kota Kediri Berhasil Tertibkan 800 APK

Dua Hari Masa Tenang, Bawaslu Kota Kediri Berhasil Tertibkan 800 APK

Jatimnews.info
Jatimnews.info
12 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, menjelaskan...

Jatimnews.info || Kediri Kota - Proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu. Untuk memastikan kelancaran pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kota Kediri akan mengadakan pemantapan yang diungkapkan oleh Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri, dalam acara "Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024". Acara tersebut diselenggarakan di Jl. Himalaya Nomor 4A, Kantor Bawaslu Kota Kediri, pada Senin 12 Februari 2024.

Selama dua hari masa tenang, Bawaslu Kota Kediri telah berhasil menertibkan lebih dari 800 alat peraga kampanye (APK). Namun, jumlah Apk keseluruhan di setiap kecamatan masih belum diketahui dengan pasti.

"Hingga saat ini, barang-barang terkait alat peraga kampanye tersebut telah disimpan di dua tempat, yaitu kantor Kecamatan Pesantren dan kantor Kelurahan Burengan," ujar Ketua Bawaslu Kota Kediri.

Ketika ditanya mengenai berapa lama pengawasan akan dilakukan, Yudi menegaskan bahwa pengawasan akan berlangsung hingga calon legislatif ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota dan Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami telah melakukan pemantapan melalui Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), yang selanjutnya diteruskan ke masing-masing Tempat Pemungutan dan Perhitungan Suara (TPPS). Selain itu, malam ini akan dilakukan patroli pengawasan bersama Sentra Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu), serta melakukan pengawalan distribusi logistik," tambahnya.

Dalam mengantisipasi money politics, Bawaslu akan melakukan rapat koordinasi terkait pengawasan dan pencegahan berbasis lingkungan TPS yang lebih sempit. Harapannya adalah untuk mencegah terjadinya money politics pada pemilu ini. Namun, jika hal tersebut tidak dapat dicegah, maka akan diproses secara hukum.

"Sanksi yang diberikan kepada pelaku money politics adalah pidana sesuai dengan Pasal 523 Ayat 2. Pasal tersebut berbunyi bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye yang dengan sengaja atau tidak, memberikan pemberian materi dan lainnya akan dikenai denda sebesar 24 juta rupiah dan atau kurungan penjara selama 24 bulan (2 Tahun)," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kota Kediri, diharapkan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi money politics yang terjadi selama proses pemilu berlangsung.

Jurnalis Bimo Gunawan

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Outdoor Videotron, Kantin Pink Kemala, hingga Gerobak Listrik UMKM, Lengkapi Peresmian Fasilitas Baru di Polres Kediri

Jatimnews.info- April 10, 2026 0
Outdoor Videotron, Kantin Pink Kemala, hingga Gerobak Listrik UMKM, Lengkapi Peresmian Fasilitas Baru di Polres Kediri
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan... Jatimnews.info || Kedir i– Sejumlah fasilitas baru di lingkungan Polres Kediri Polda…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Inovasi Samsat Polres Kota Kediri, Berikan dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

April 10, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us