Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Blitar Kota Resmi Menahan Caleg Blitar Yang Digerebek Warga Jelang Coblosan Polres Blitar Kota Resmi Menahan Caleg Blitar Yang Digerebek Warga Jelang Coblosan

Polres Blitar Kota Resmi Menahan Caleg Blitar Yang Digerebek Warga Jelang Coblosan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
16 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo S.H mengatakan...

Jatimnews.info || Kota Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan MU (42), calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blitar, sebagai tersangka.

MU (42) dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo S.H mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan satreskrim menemukan tindak pidana pemalsuan dokumen karena MU telah menunjukkan dokumen akta nikah palsu.

"Dalam proses penyelidikan, kami menemukan adanya dokumen akta nikah palsu antara MU dan istri siri ES (40)," ujar Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo kepada wartawan, Jum at 16/02/2024 Siang

Sementara itu pasangan sirinya ES akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

"ES kita jerat dengan pasal perzinaan karena istri dari MU membuat laporan," tuturnya. 

Untuk diketahui bahwa sebelumnya MU, warga Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon yang juga caleg untuk DPRD Kabupaten Blitar, digerebek warga saat berada di rumah ES di Kelurahan Srengat, Kecamatan Srengat, pada Selasa (13/2/2024).

Penggerebekan terjadi saat malam hari beberapa saat sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 oleh istri, anaknya dan bersama RT serta warga pada hari rabu (14/02/2024)

Selanjutnya, Petugas yang datang ke TKP penggerebekan di Srengat membawa MU dan ES ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Akta nikah yang ditunjukkan adalah palsu dan Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota menjerat MU dengan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Selanjutnya AKP Hendro juga menyampaikak bahwa pihaknya menjerat MU dan ES dengan pasal perzinaan atas dasar laporan dari pihak istri sah MU. 

Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa MU menikah siri dengan ES tanpa izin dari istri sah MU.

"Dia mengaku mendapatkan akta nikah palsu itu dari Cianjur, Jawa Barat, dengan cara membeli secara online sebesar Rp 3,5 juta," terang AKP Hendro

AKP Hendro lebih rinci menerangkan untuk akta nikah asli tidak mungkin terbit kecuali ada bukti izin dari pihak istri dan juga penetapan pengadilan agama untuk berpoligami.

AKP Hendro menambahkan MU menikah secara siri dengan ES pada Juni 2022 dan selanjutnya membeli akta nikah palsu pada September 2023. 

"Mereka berdua mengaku telah menjalin hubungan asmara selama 2 tahun terakhir, sampai akhirnya pada tanggal 14 Februari kemarin digerebek istri dan warga," pungkasnya.

Jurnalis: Faruq/Djoko M

Editor: Harijono 

Narasumber: Humas Polres Kota Blitar


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Suasana Kebersamaan Terjalin Kuat dalam Acara Kupatan Masal Desa Gedangsewu

Jatimnews.info- April 05, 2026 0
Suasana Kebersamaan Terjalin Kuat dalam Acara Kupatan Masal Desa Gedangsewu
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangsewu, Miswan, menyampaikan... Jatimnews.info || Tulungagung – Suasana hangat dan penuh kegembiraan menyelimuti Dusun Selat…

Berita Populer

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026
Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Maret 30, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026
Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Maret 30, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us