Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Jatimnews.info
Jatimnews.info
07 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan...

Jatimnews.info || Surabaya - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dari para sindikat perdagangan satwa ilegal.

Dari pengungkapan tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim juga berhasil mengamankan Dua tersangka yakni inisial MIH warga Surabaya dan MKP warga Gresik.

Mereka ditangkap Polisi lantaran tidak memiliki legalitas yang sah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memiliki, memelihara, menyimpan dan menjualbelikan satwa yang dilindungi. 

Dari tangan MIH, Polisi mengamankan 162 ekor labi-labi moncong babi atau dengan bahasa latin Carettochelys insculpta dalam keadaan hidup. 


Selain MIH, di Kabupaten Gresik, Polisi juga menangkap MKP. 

Dari tangan MKP, polisi mengamankan 1192 ekor labi-labi moncong babi dalam keadaan hidup, 2 ekor burung kakatua jambul kuning dalam keadaan hidup dan 1 ekor burung tiong emas dalam keadaan hidup. 

Tersangka MKP juga diketahui telah terbukti menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Lutfie Sulistiawan mengatakan, tersangka mendapatkan satwa dilindungi itu dari Papua. 

"Jadi tersangka ini ke Papua, kemudian mencari sumber-sumber untuk mendapatkan barang ini sebanyak 162 ekor," kata Kombes Lutfie saat konferensi pers di gudang penyimpanan barang bukti Mapolda Jatim, Kamis (7/3).

Adapun harga satwa pada saat tersangka membeli di Papua seharga 80 sampai 90 ribu rupiah per ekor.

"Kemudian oleh tersangka di jual antara 130 sampai 200 ribu rupiah per ekor," jelas Kombes Pol Lutfie Sulistiawan.

Dirreskrimsus Polda Jatim menambahkan, tersangka MIH merupakan residivis berulang kali dalam kasus yang sama. 

"Semula tersangka ini merupakan pecinta hewan, namun melihat ada celah bisnis disitu walaupun itu dilarang dan tersangka sampai 5 kali tertangkap Polisi," tambah Kombes Pol Lutfie.

Masih kata Kombes Pol Lutfie, untuk tersangka MKP juga pernah berproses hukum dengan BKSDA Jawa Timur.

"Setelah keluar, tersangka masih tetap melakukan perdagangan satwa dilindungi," terang Kombes Pol Lutfie.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

"Disitu diancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan ancaman denda paling banyak 100 juta rupiah," pungkasnya. 

Jurnalis: Karmawan/Rista

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Jatimnews.info- April 03, 2026 0
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung
Doc Foto: Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli Jatimnews.info || Malang Kota – Polresta Malang Kota Polda Jatim menyiagakan ratusan personel unt…

Berita Populer

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026
Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Maret 30, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Gerak Cepat Polres Kediri Kota dalam Penanganan Bencana Hujan Disertai Angin Puting Beliung

Maret 29, 2026
Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Tambang Nguling dan Narasi yang Terseret Kepentingan

Maret 30, 2026
Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Pererat Kemitraan dengan BRI, Kapolres Tulungagung Dorong Sinergitas untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Maret 30, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us