Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Jatim News
Jatim News
08 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana  menjelaskan...

Jatimnews.Info || Surabaya - Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).

“Dugaan  penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana  menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.

“Saat ini Bambang  Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.

“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.

Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah  WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.

Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.

"Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,"tambah Kompol I Putu Angga.

Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun  dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.

“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK," jelas Kompol I Putu Angga.

Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta. 

Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.

Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.

Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang," ungkap dia.

Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar. 

Jurnalis: Karmawan/Rista

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"

Jatim News- November 10, 2025 0
Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tulungagung, Mengucapkan "Selamat Hari Pahlawan 2025"
🇮🇩 Selamat Hari Pahlawan 10 November 2025 🇮🇩 Jatimnews.info | | Tulungagung - “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kebodohan dan Ke…

Berita Populer

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025
TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

November 06, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra Promosikan Produk Lokal dengan Gaya Keren

November 06, 2025
Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial

November 07, 2025
TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

TP PKK se-Kecamatan Kalidawir, Gelar Bazar Pangan Murah dan Senam Bersama Peringati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung Ke - 820

November 06, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us