Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar

Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar

Jatim News
Jatim News
15 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adi Satria SH. S.I.K MT dalam konferensi pers, mengatakan...

Jatimnews.Info || Blitar - Satreskrim Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus pembalakan liar Hutan Jati milik Perhutani di Desa Suruh Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi menangkap 4 orang tersangka illegal loging ini berikut menyita sejumlah barang buktinya, pada Minggu Siang (12/5). 

Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adi Satria SH. S.I.K MT dalam konferensi pers di Rupatama Wicaksana Lhagawa mengatakan, awal ditangkapnya 4 tersangka karena ada laporan dari pihak Perhutani Blitar.

"Setelah kita menerima laporan dari Kantor Perhutani Blitar,  adanya pencurian kayu Jati di Desa Suruh Kec. Doko kita langsung koordinasi dengan pihak Perhutani untuk lakukan pemeriksasn lokasi,”terang AKBP Wiwit,Selasa (14/5).

Ia menjelaskan setelah melakukan pengecekan ke Lokasi Hutan Jati petugas menemukan ada bekas kayu jati yang di tebang dengan menyisakan balok kecil kecil.

Setelah dilakukan penyelidikan Polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku illegal loging tersebut.

“Kami lakukan penangkapan setelah bukti di lapangan cukup,”tambahnya.

Adapun 4 tersangka yang berhasil diamankan Polisi yakni inisial Ai.(44), NH (33), TH (33) warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko dan NEW (53) warga Magetan.

“4 pelaku ditahan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut." Kata AKBP Wiwit.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 Gergaji canzo mesin Maestro warna biru, 1 buah tambang plastik sepanjang 20 meter, 101 potong kayu jati dengan berbagai ukuran, 8 potong Tunggak lacak balak, dan 1 Buah HP Samsung Galaxi milik NEW.

Atas kasus ilegal loging ini, para pelaku bisa di jerat pasal 82 ayat (1) huruf c UU.RI Nomer 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara, atas kasus ini.pihak KPH Perhutani alami kerugian puluhan juta rupiah."pungkas Kapolres Blitar.

Jurnalis: JK

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Seorang Oknum Pengawas Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Seenaknya di SPBU 54.623.34 Tuban

Jatim News- November 03, 2025 0
Seorang Oknum Pengawas Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Seenaknya di SPBU 54.623.34 Tuban
Rajab selaku manajer (Orang yang dipercaya oleh yayasan berinisial M cabang Lamongan) SPBU 54.623.34, mengatakan... Jatimnews.info || Tuban - Pertamina gencar…

Berita Populer

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Oktober 31, 2025
Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Oktober 30, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

Polantas Polres Nganjuk, Berikan Pelayanan "Menyapa" Pengurusan Dokumen Kendaraan Melalui layanan Samsat Payment Point PKB

November 01, 2025
Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Penyaluran BLT DD Desa Buduran Kecamatan Wonosari Berjalan Lancar

Oktober 31, 2025
Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Inovasi Samsat Wlingi Kabupaten Blitar, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pembebasan Pajak kendaraan Bermotor 2025

Oktober 30, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us