Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

Jatimnews.info
Jatimnews.info
10 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Menyampaikan...

Jatimnews.Info || Sidoarjo - Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

“Setelah  dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram. 

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Jurnalis: Karmawan/Duke 

Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Jatimnews.info- April 07, 2026 0
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat
Doc Foto: Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta mengambil kesimpulan hanya dari potongan video  Jatimnews.info || Kediri - Video viral  hajata…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

April 07, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us